Berita

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat menyampaikan keterangan pers secara virtual/Repro

Politik

Terima Putusan MK, PDIP Minta Caleg Didiskualifikasi Jika Pakai Politik Uang

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 23:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP sangat siap menghadapi Pemilu 2024, baik itu menggunakan sistem proporsional terbuka maupun tertutup. Oleh sebab itulah, PDIP tetap menghormati dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.

“Kenapa? karena sejak awal ibu ketua umum Megawati, Pak Sekjen (Hasto), membangun partai kita itu menjadi partai yang sehat berbasis ideologi pancasila yang intisarinya adalah gotong royong berbasis demokrasi secara terpimpin,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat menyampaikan keterangan pers virtual Kamis (15/6).

Kendati begitu, Djarot tetap menekankan agar Pemilu 2024 bisa bebas dari money politic atau politik uang. Sebab, MK telah memutuskan tetap memepertahankan sistem proporsional terbuka pada pesta demokrasi lima tahunan ini.


“Saya sangat apresiasi keputusan MK dengan berbagai macam warning. Warning yang paling utama adalah money politics,” tegasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan meminta KPU RI, Bawaslu RI, hingga DKPP selaku penyelenggara pemilu dapat menindak tegas jika ada calon anggota legislatif (caleg) melakukan praktik politik uang di Pemilu 2024.

Itu dalam rangka mewujudkan caleg yang berkualitas, berintegritas, dan komitmen untuk bisa memecahkan persoalan-persoalan rakyat

“Saya meminta penyelenggara benar-benar tegas, taat, dan berani untuk melakukan, memberikan sanksi kepada calon-calon yang melakukan praktek money politics. Dan kalo perlu didiskualifikasi,” pungkas Djarot.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya