Berita

Denny Indrayana/Net

Politik

MK Disarankan Tak Ladeni Denny Indrayana

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat sebaiknya diurungkan saja.

Menurut koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin, jika MK meladeni Denny Indrayana justru menjatuhkan marwah lembaga penjaga konstitusi negara itu sendiri.

“MK sebaiknya meninjau ulang untuk melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat, sebab marwah atau martabat MK tidak tergantung pada opini yang berkembang di luar sidang MK,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/6).


Sebab, menurut Hasanuddin, hakim konstitusi hanya terikat pada hal-hal yang berkaitan dengan persidangan dan termasuk proses pengambilan keputusan. Di luar itu, kata dia, tidak berdampak pada MK sebagai institusi maupun terkait harkat martabat MK.

“Dan apa yang disampaikan Denny Indrayana adalah hal di luar persidangan dan proses putusan. Sebaiknya MK mengabaikan saja hal tersebut. Terlalu Agung kehormatan MK dengan menyikapi hal ini,” tandas Hasanuddin.

“Kami, menyarankan kepada Prof Denny cukup mengkoreksi pernyataannya dan meminta maaf,” demikian Hasanuddin menambahkan.

Sebelumnya, Mahmakah Konstitusi bakal melaporkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya. Hal itu disampaikan Hakim MK Saldi Isra usai putusan terkait gugatan sistem pemilu.

"Kami di rapat permusyawaratan hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami Mahkamah Konstitusi agar ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," kata Hakim Saldi Isra kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/6).

Dia mengatakan laporan itu tengah disiapkan. Dia menyebutkan organisasi advokat Denny Indrayana yang bakal menilai ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Denny.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya