Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Politik

Minta Asing Awasi Proyek IKN, Partai Buruh Tuding Luhut Mental Feodal

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penempatan tenaga kerja asing (TKA) sebagai pengawas proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dikritik Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

“Kalau pernyataan pejabat negara merendahkan tenaga kerja Indonesia sendiri, dia tidak layak menjadi pejabat negara. Berarti ada mental feodal di pejabat negara tersebut," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (15/6).

"Nggak boleh apa pun alasan keluar kalimat itu. Itu namanya mental feodal, mental penjajah kepada inlander,” sambung Iqbal yang juga Presiden KSPI itu.


Dia mengingatkan, pemerintah punya Undang-undang mengenai tenaga asing. TKA hanya boleh jika warga Indonesia tidak punya kapasitas tersebut. Tenaga buruh kasar, kata Iqbal, harus menggunakan tenaga lokal.

“Contoh buruh kasar dari China membangun gedung untuk kantor pemerintahan IKN dengan alasan pekerja Indonesia lambat itu nggak boleh," tegas Iqbal.

Iqbal menilai, dalih Luhut bahwa tenaga Indonesia masih membangun miring tidak relevan. Keberadaan tenaga asing cukup menjadi konsultan.

“Itu dilarang kalau buruh kasar. Jangan menteri melanggar sendiri Undang-undang yang notabene dibuat oleh Presiden bersama DPR. Itu namanya menteri melawan presiden," kata Iqbal.

Sebagai Ketua Percepatan IKN, Luhut melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pengawas pembangunan IKN dari warga negara asing atau bule.

"Saya melapor Bapak Presiden, pengawas itu kita terpaksa, dengan segala hormat, kita pakai bule-bule untuk menjadi kualitas. Jadi, jangan nanti, presiden itu, (pekerjaan) jadi, tapi kualitasnya tidak bagus," kata Luhut dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya