Berita

Ilustrasi logo PNA/Ist

Politik

MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024, PNA Merasa Lega

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 22:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Nanggroe Aceh (PNA) sangat bergairah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi menolak gugatan uji materi sistem pemilu proporsional tertutup pada hari ini, Kamis (15/6).

"Karena ini sudah sesuai dengan pernyataan PNA selama ini bersuara di berbagai media," kata Sekretaris Jenderal Partai Nanggroe Aceh (PNA), Miswar Fuady, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (15/6).

Dengan sistem proporsional terbuka, lanjut Miswar, anggota legislatif akan dipilih langsung oleh rakyat, dan ini tentu akan memperkuat keberadaan nilai-nilai institusi demokrasi.


"Serta kelanjutan pelaksanaan demokrasi itu sendiri," ujar dia.

Selain itu, dengan tidak berubahnya sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, tentu tidak akan menimbulkan kepanikan dan kegaduhan politik di Indonesia, khususnya di Aceh.

"Dan ini akan bermuara pada tidak terganggunya proses tahapan Pileg yang sedang berlangsung," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi resmi menolak gugatan uji materi sistem pemilu proporsional tertutup. Dengan demikian, Pemilihan Umum 20204 dipastikan tetap menggunakan sistem terbuka.

Putusan ini dibacakan langsung Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di ruang sidang pleno MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis siang (15/6).

"Memutuskan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Anwar Usman membacakan amar putusan seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 15 Juni 2023.

Sidang pleno pembacaan putusan hari ini hanya dihadiri delapan dari total sembilan hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, Manahan M.P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya