Berita

Ilustrasi logo PNA/Ist

Politik

MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024, PNA Merasa Lega

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 22:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Nanggroe Aceh (PNA) sangat bergairah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi menolak gugatan uji materi sistem pemilu proporsional tertutup pada hari ini, Kamis (15/6).

"Karena ini sudah sesuai dengan pernyataan PNA selama ini bersuara di berbagai media," kata Sekretaris Jenderal Partai Nanggroe Aceh (PNA), Miswar Fuady, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (15/6).

Dengan sistem proporsional terbuka, lanjut Miswar, anggota legislatif akan dipilih langsung oleh rakyat, dan ini tentu akan memperkuat keberadaan nilai-nilai institusi demokrasi.

"Serta kelanjutan pelaksanaan demokrasi itu sendiri," ujar dia.

Selain itu, dengan tidak berubahnya sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, tentu tidak akan menimbulkan kepanikan dan kegaduhan politik di Indonesia, khususnya di Aceh.

"Dan ini akan bermuara pada tidak terganggunya proses tahapan Pileg yang sedang berlangsung," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi resmi menolak gugatan uji materi sistem pemilu proporsional tertutup. Dengan demikian, Pemilihan Umum 20204 dipastikan tetap menggunakan sistem terbuka.

Putusan ini dibacakan langsung Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di ruang sidang pleno MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis siang (15/6).

"Memutuskan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Anwar Usman membacakan amar putusan seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 15 Juni 2023.

Sidang pleno pembacaan putusan hari ini hanya dihadiri delapan dari total sembilan hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, Manahan M.P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya