Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Soal Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kantor Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri: Kerja KPK Tak Terpengaruh Kekuasaan Apapun

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada pengaruh dari kekuasaan apapun dalam setiap kerja mereka. Termasuk dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang potensi menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK bekerja sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok. Salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan.

"Saya kira di era keterbukaan kita tidak bisa membendung informasi, walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (15/6).


Firli juga meminta wartawan untuk mengikuti setiap perkembangan proses perkara yang sedang ditangani KPK. Karena pada waktunya, pihaknya akan menyampaikan hasil dari penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

"Nanti kita akan ungkap semua, pada saatnya kita sampaikan," kata Firli.

Terkait tudingan bahwa proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan terdapat unsur politis, Firli menegaskan, KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh oleh kekuasaan apapun.

"Dengan kekuasaan dia (KPK) tetap tidak terpengaruh, apalagi isu, dan karena dia bekerja profesional. Karena batas-batas profesional itu lah maka dia harus pertanggungjawabkan. Jadi apa yang dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK, itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," tegas Firli.

Selama proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang telah berlangsung sejak awal Januari 2023, KPK telah memintai keterangan puluhan orang, termasuk beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Selain itu, KPK juga telah mengirim surat panggilan untuk Mentan SYL agar hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk diminta keterangannya pada Jumat besok (16/6).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya