Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Soal Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kantor Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri: Kerja KPK Tak Terpengaruh Kekuasaan Apapun

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada pengaruh dari kekuasaan apapun dalam setiap kerja mereka. Termasuk dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang potensi menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK bekerja sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok. Salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan.

"Saya kira di era keterbukaan kita tidak bisa membendung informasi, walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (15/6).


Firli juga meminta wartawan untuk mengikuti setiap perkembangan proses perkara yang sedang ditangani KPK. Karena pada waktunya, pihaknya akan menyampaikan hasil dari penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

"Nanti kita akan ungkap semua, pada saatnya kita sampaikan," kata Firli.

Terkait tudingan bahwa proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan terdapat unsur politis, Firli menegaskan, KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh oleh kekuasaan apapun.

"Dengan kekuasaan dia (KPK) tetap tidak terpengaruh, apalagi isu, dan karena dia bekerja profesional. Karena batas-batas profesional itu lah maka dia harus pertanggungjawabkan. Jadi apa yang dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK, itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," tegas Firli.

Selama proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang telah berlangsung sejak awal Januari 2023, KPK telah memintai keterangan puluhan orang, termasuk beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Selain itu, KPK juga telah mengirim surat panggilan untuk Mentan SYL agar hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk diminta keterangannya pada Jumat besok (16/6).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya