Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Soal Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kantor Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri: Kerja KPK Tak Terpengaruh Kekuasaan Apapun

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 20:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada pengaruh dari kekuasaan apapun dalam setiap kerja mereka. Termasuk dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang potensi menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK bekerja sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok. Salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan.

"Saya kira di era keterbukaan kita tidak bisa membendung informasi, walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (15/6).


Firli juga meminta wartawan untuk mengikuti setiap perkembangan proses perkara yang sedang ditangani KPK. Karena pada waktunya, pihaknya akan menyampaikan hasil dari penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

"Nanti kita akan ungkap semua, pada saatnya kita sampaikan," kata Firli.

Terkait tudingan bahwa proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan terdapat unsur politis, Firli menegaskan, KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh oleh kekuasaan apapun.

"Dengan kekuasaan dia (KPK) tetap tidak terpengaruh, apalagi isu, dan karena dia bekerja profesional. Karena batas-batas profesional itu lah maka dia harus pertanggungjawabkan. Jadi apa yang dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK, itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," tegas Firli.

Selama proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang telah berlangsung sejak awal Januari 2023, KPK telah memintai keterangan puluhan orang, termasuk beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Selain itu, KPK juga telah mengirim surat panggilan untuk Mentan SYL agar hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk diminta keterangannya pada Jumat besok (16/6).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya