Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lagu "Glory to Hong Kong" Mulai Menghilang dari Aplikasi Streaming Musik

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 18:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebuah lagu populer yang kerap dikaitkan dengan gerakan pro-demokrasi Hong Kong, "Glory to Hong Kong" mulai menghilang dari beberapa situs streaming musik.

Berdasarkan laporan yang dimuat CNN pada Kamis (15/6), lagu Glory to Hong Kong kini tidak lagi tersedia di aplikasi pemutar musik seperti Spotify, Apple Music, YouTube, maupun Google.

Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Australia, bahkan Indonesia, lagu yang diunggah oleh komposer "ThomasDGX & HongKongers", tidak dapat diputar, meskipun judul-judul cover itu masih bisa dilihat di Spotify.


Menurut pernyataan Spotify, pihaknya tidak menghapus lagu tersebut, tetapi lagu itu dihapus sendiri oleh distributornya.

Tindakan itu dilakukan setelah pada 5 Juni lalu, pemerintah Hong Kong menyerukan perintah kepada pengadilan untuk melarang siaran atau distribusi lagu tersebut, yang secara aktif telah diputar dengan keliru di beberapa acara olahraga internasional.

Lagu yang memuat lirik menyerukan perubahan dan pemisahan itu merupakan yel-yel yang digunakan oleh para demonstran saat aksi protes yang pecah di Hong Kong pada 2019 lalu.

Menurut Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, Glory to Hong Kong tidak sesuai dengan kepentingan nasional, karena liriknya yang dianggap tidak pantas.

"Melodi atau lirik atau kombinasi lagu tersebut akan dilarang untuk menghindari menghasut orang lain untuk melakukan pemisahan diri," ujarnya pada Selasa.

Kini berdasarkan laporan dari  lembaga penyiaran publik RTHK, larangan itu belum sepenuhnya disahkan karena hakim Pengadilan Tinggi masih menunda keputusan untuk melarang lagu itu hingga 21 Juli.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya