Berita

Ilustrasi gedung MK/Net

Politik

Pengamat: Putusan MK Menangkan Para Reformis

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 18:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memperlakukan sistem proporsional terbuka pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014 layak diapresiasi. Sejak gugatan bergulir kecuali PDIP, 8 partai di parlemen menolak tegas sistem tertutup.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menjelaskan bahwa melalui keputusan ini, MK sudah mendengarkan sungguh-sungguh suara hati mayoritas anak bangsa yang diwakili mayoritas partai politik.

"Ini artinya, MK masih mampu menegakkan keadilan tanpa takut intervensi penguasa," demikian kata Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/6).


Menurut Jamiluddin, sistem terbuka sejalan dengan sistem demokrasi yang menjadi amanat reformasi. Bisa diartikan, jelas Jamiluddin, MK sungguh-sungguh memutuskan sistem pemilu yang sejalan dengan sistem politik yang dianut saat ini.

Bagi mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta, keputusan MK menjadi pukulan telak pada PDIP. Sebab, selama gugatan diajukan partai berlambang kepala banteng moncong putih itu paling menginginkan sistem tertutup. Padahal sistem ini dinilai tidak sejalan dengan sistem politik terbuka.

"Jadi, dengan tetap berlakunya sistem terbuka, tentunya menjadi kemenangan bagi para reformis," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya