Berita

Polisi Bosnia mengamankan daerah setelah penembakan di sebuah sekolah dasar di kota Lukavac, Bosnia timur laut pada pada Rabu, 14 Juni 2023/Net

Dunia

Bocah 14 Tahun Ditangkap Usai Tembak Guru di Sekolah

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pelaku penembakan seorang guru bahasa Inggris di sekolah dasar di kota Lukavac, Bosnia timur laut telah ditangkap.

Ternyata sang pelaku merupakan mantan muridnya yang dikeluarkan dari sekolah karena tindak kenakalan remaja.

Kementerian Dalam Negeri Kanton Tuzla dalam sebuah pernyataan pada Rabu (14/6) mengatakan Departemen Kepolisian Lukavac telah menangkap anak yang belum genap berusia 14 tahun tersebut.


"Senjata api dan barang-barang buangan lain yang digunakan pelaku telah diamankan hingga penyelidikan dimulai," bunyi laporan tersebut, seperti dimuat Arab News.

Menteri Pendidikan Tuzla, Ahmed Omerovic mengkonfirmasi bahwa anak tersebut bukan lagi murid dari sekolah tempat korban mengajar.

"Anak itu dipindahkan ke sekolah lain sejak awal semester kedua sebagai akibat dari tindakan disipliner," kata Omerovic.

Ayah korban, Ismet Osmanovic mengatakan putrinya yang tertembak saat ini sedang terbaring di rumah sakit dengan luka tembak di leher.

"Saat ini dia sedang dioperasi dan dokter bilang kondisinya cukup stabil," ungkapnya.

Sejak perang di Bosnia pada 1990-an, senjata yang tak terhitung jumlahnya diperdagangkan ke negara itu karena embargo senjata.

Setelah perang berakhir pada tahun 1995, para pejabat berulang kali meminta warga Bosnia untuk menyerahkan senjata mereka. Namun faktanya, senjata-senjata tersebut masih tersebar di seluruh Bosnia.

Insiden di Bosnia terjadi hanya sebulan setelah penembakan beruntun di negara tetangga Serbia.

Saat itu  seorang anak berusia 13 tahun menembak mati 10 orang, sembilan diantaranya merupakan teman sekelasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya