Berita

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah/Net

Dunia

Pengamat: Peluang Indonesia Tuntut Belanda atas Kejahatan Perang Terbuka Lebar

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengakuan Pemerintah Belanda atas tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan RI telah membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menuntut Amsterdam ke Pengadilan Internasional untuk kejahatan perang yang dilakukan.

Begitu yang disampaikan  pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (15/6).

Menurut Rezasyah, pengakuan terbaru yang disampaikan Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte pada Rabu (14/6)  merupakan capaian besar bagi Indonesia. Karena sebelumnya Belanda hanya mengakui kemerdekaan RI saat Ratu Belanda menyerahkan kedaulatan berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember tahun 1949.

"Perkembangan ini adalah kemenangan moril bagi bangsa Indonesia," ujar Rezasyah.

Selain itu, Rezasyah mengatakan momen pengakuan tersebut telah memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk menuntut Belanda atas kejahatan perang yang dilakukan setelah kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

"Terbuka peluang bagi RI memperkarakan kejahatan perang yang dilakukan Belanda, yang terjadi antara tahun 1945 dan 1949," ungkapnya.

Pengamat HI itu menjelaskan kasus yang akan dibawa Indonesia ke Pengadilan Internasional mencakup Agresi Militer I, Agresi Militer II,  keterlibatan Belanda dalam rombongan tentara sekutu dalam rangka melucuti tentara Jepang.  

"Termasuk juga, serangan yang dilakukan Westerling di Bandung, dan pembunuhan massal Westerling di Sulawesi Selatan," tambahnya.

Kendati demikian, Rezasyah menilai bahwa Indonesia tidak akan begitu keras dalam menuntut keadilan setelah pengakuan dikeluarkan Belanda.

"Diperkirakan Indonesia akan bersikap rendah hati, dan menjadikan pengakuan PM ini sebagai pembelajaran bagi dunia, untuk tidak lagi melakukan penjajahan di muka bumi," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya