Berita

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah/Net

Dunia

Pengamat: Peluang Indonesia Tuntut Belanda atas Kejahatan Perang Terbuka Lebar

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengakuan Pemerintah Belanda atas tanggal 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan RI telah membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menuntut Amsterdam ke Pengadilan Internasional untuk kejahatan perang yang dilakukan.

Begitu yang disampaikan  pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (15/6).

Menurut Rezasyah, pengakuan terbaru yang disampaikan Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte pada Rabu (14/6)  merupakan capaian besar bagi Indonesia. Karena sebelumnya Belanda hanya mengakui kemerdekaan RI saat Ratu Belanda menyerahkan kedaulatan berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember tahun 1949.


"Perkembangan ini adalah kemenangan moril bagi bangsa Indonesia," ujar Rezasyah.

Selain itu, Rezasyah mengatakan momen pengakuan tersebut telah memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk menuntut Belanda atas kejahatan perang yang dilakukan setelah kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

"Terbuka peluang bagi RI memperkarakan kejahatan perang yang dilakukan Belanda, yang terjadi antara tahun 1945 dan 1949," ungkapnya.

Pengamat HI itu menjelaskan kasus yang akan dibawa Indonesia ke Pengadilan Internasional mencakup Agresi Militer I, Agresi Militer II,  keterlibatan Belanda dalam rombongan tentara sekutu dalam rangka melucuti tentara Jepang.  

"Termasuk juga, serangan yang dilakukan Westerling di Bandung, dan pembunuhan massal Westerling di Sulawesi Selatan," tambahnya.

Kendati demikian, Rezasyah menilai bahwa Indonesia tidak akan begitu keras dalam menuntut keadilan setelah pengakuan dikeluarkan Belanda.

"Diperkirakan Indonesia akan bersikap rendah hati, dan menjadikan pengakuan PM ini sebagai pembelajaran bagi dunia, untuk tidak lagi melakukan penjajahan di muka bumi," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya