Berita

Wakil Ketua MK, Saldi Isra dalam jumpa, pers usai Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2023, ri Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6)/RMOL

Politik

Sebar Rumor Sistem Pileg Berubah Jadi Tertutup, MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, bakal dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK) ke organisasi advokat. Pasalnya Denny telah menyebarkan rumor bahwa MK akan memutuskan sistem pemilihan legislatif (Pileg) berubah menjadi tertutup.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis siang (15/6).

"Kami di RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) sudah mengambil sikap bersama," ujar Saldi.


Menurutnya, ada sejumlah pernyataan Denny yang bertolak belakang dengan fakta hukum hari ini. Di mana, pada sidang putusan hari ini hanya satu Hakim Konstitusi yang sepakat dengan Sistem Proporsional Tertutup.

Sementara, 7 Hakim Konstitusi lainnya menyatakan Sistem Proporsional Terbuka konstitusional.

"Kalau dalam unggahan (pernyataan Denny di Twitter, red) itu posisi hakimnya 6:3 (6 Hakim mendukung sistem tertutup dan 3 mempertahankan sistem terbuka) tidak benar. Sekarang posisi 7:1, karena hanya diikuti 8 hakim konstitusi (dalam memutuskan perkara)," tambahnya menegaskan.

Selain itu, ia juga menilai rumor yang disampaikan Denny pada 23 Mei 2023 jauh dari tanggal pembahasan putusan perkara oleh para Hakim Konstitusi.

"Pembahasan intens baru kita laksanakan 7 Juni, hari itulah baru diputuskan posisi masing-masing Hakim," jelasnya.

Maka dari itu, Saldi menyatakan sikap MK yang akan melaporkan Denny ke organisasi profesi.

"Bahwa kami, MK, agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," demikian Saldi. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya