Berita

Wakil Ketua MK, Saldi Isra dalam jumpa, pers usai Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2023, ri Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6)/RMOL

Politik

Sebar Rumor Sistem Pileg Berubah Jadi Tertutup, MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, bakal dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK) ke organisasi advokat. Pasalnya Denny telah menyebarkan rumor bahwa MK akan memutuskan sistem pemilihan legislatif (Pileg) berubah menjadi tertutup.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis siang (15/6).

"Kami di RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) sudah mengambil sikap bersama," ujar Saldi.


Menurutnya, ada sejumlah pernyataan Denny yang bertolak belakang dengan fakta hukum hari ini. Di mana, pada sidang putusan hari ini hanya satu Hakim Konstitusi yang sepakat dengan Sistem Proporsional Tertutup.

Sementara, 7 Hakim Konstitusi lainnya menyatakan Sistem Proporsional Terbuka konstitusional.

"Kalau dalam unggahan (pernyataan Denny di Twitter, red) itu posisi hakimnya 6:3 (6 Hakim mendukung sistem tertutup dan 3 mempertahankan sistem terbuka) tidak benar. Sekarang posisi 7:1, karena hanya diikuti 8 hakim konstitusi (dalam memutuskan perkara)," tambahnya menegaskan.

Selain itu, ia juga menilai rumor yang disampaikan Denny pada 23 Mei 2023 jauh dari tanggal pembahasan putusan perkara oleh para Hakim Konstitusi.

"Pembahasan intens baru kita laksanakan 7 Juni, hari itulah baru diputuskan posisi masing-masing Hakim," jelasnya.

Maka dari itu, Saldi menyatakan sikap MK yang akan melaporkan Denny ke organisasi profesi.

"Bahwa kami, MK, agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," demikian Saldi. 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya