Berita

Wakil Ketua MK, Saldi Isra dalam jumpa, pers usai Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2023, ri Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6)/RMOL

Politik

Sebar Rumor Sistem Pileg Berubah Jadi Tertutup, MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, bakal dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK) ke organisasi advokat. Pasalnya Denny telah menyebarkan rumor bahwa MK akan memutuskan sistem pemilihan legislatif (Pileg) berubah menjadi tertutup.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis siang (15/6).

"Kami di RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) sudah mengambil sikap bersama," ujar Saldi.


Menurutnya, ada sejumlah pernyataan Denny yang bertolak belakang dengan fakta hukum hari ini. Di mana, pada sidang putusan hari ini hanya satu Hakim Konstitusi yang sepakat dengan Sistem Proporsional Tertutup.

Sementara, 7 Hakim Konstitusi lainnya menyatakan Sistem Proporsional Terbuka konstitusional.

"Kalau dalam unggahan (pernyataan Denny di Twitter, red) itu posisi hakimnya 6:3 (6 Hakim mendukung sistem tertutup dan 3 mempertahankan sistem terbuka) tidak benar. Sekarang posisi 7:1, karena hanya diikuti 8 hakim konstitusi (dalam memutuskan perkara)," tambahnya menegaskan.

Selain itu, ia juga menilai rumor yang disampaikan Denny pada 23 Mei 2023 jauh dari tanggal pembahasan putusan perkara oleh para Hakim Konstitusi.

"Pembahasan intens baru kita laksanakan 7 Juni, hari itulah baru diputuskan posisi masing-masing Hakim," jelasnya.

Maka dari itu, Saldi menyatakan sikap MK yang akan melaporkan Denny ke organisasi profesi.

"Bahwa kami, MK, agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," demikian Saldi. 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya