Berita

Wakil Ketua MK, Saldi Isra dalam jumpa, pers usai Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2023, ri Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6)/RMOL

Politik

Sebar Rumor Sistem Pileg Berubah Jadi Tertutup, MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, bakal dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK) ke organisasi advokat. Pasalnya Denny telah menyebarkan rumor bahwa MK akan memutuskan sistem pemilihan legislatif (Pileg) berubah menjadi tertutup.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis siang (15/6).

"Kami di RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) sudah mengambil sikap bersama," ujar Saldi.

Menurutnya, ada sejumlah pernyataan Denny yang bertolak belakang dengan fakta hukum hari ini. Di mana, pada sidang putusan hari ini hanya satu Hakim Konstitusi yang sepakat dengan Sistem Proporsional Tertutup.

Sementara, 7 Hakim Konstitusi lainnya menyatakan Sistem Proporsional Terbuka konstitusional.

"Kalau dalam unggahan (pernyataan Denny di Twitter, red) itu posisi hakimnya 6:3 (6 Hakim mendukung sistem tertutup dan 3 mempertahankan sistem terbuka) tidak benar. Sekarang posisi 7:1, karena hanya diikuti 8 hakim konstitusi (dalam memutuskan perkara)," tambahnya menegaskan.

Selain itu, ia juga menilai rumor yang disampaikan Denny pada 23 Mei 2023 jauh dari tanggal pembahasan putusan perkara oleh para Hakim Konstitusi.

"Pembahasan intens baru kita laksanakan 7 Juni, hari itulah baru diputuskan posisi masing-masing Hakim," jelasnya.

Maka dari itu, Saldi menyatakan sikap MK yang akan melaporkan Denny ke organisasi profesi.

"Bahwa kami, MK, agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," demikian Saldi. 

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya