Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tentara AS Mengaku Bersalah karena Berusaha Membantu ISIS

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang tentara Amerika Serikat (AS) mengaku bersalah atas upayanya dalam membantu kelompok teroris ISIS yang merencanakan serangan dan membunuh anggota layanan AS di Timur Tengah.

Hal tersebut diungkap Departemen Kehakiman dengan mengatakan bahwa tentara itu juga mengaku bersalah karena mencoba memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing.

"Tentara bernama Cole Bridges, yang dikenal sebagai Cole Gonzales itu berbagi informasinya dengan agen federal yang sedang menyamar," kata departemen itu.


Mengutip BBC, Kamis (15/6), Bridges yang bergabung dengan Angkatan Darat pada 2019 lalu itu bisa menghadapi hukuman 40 tahun penjara atas kesalahannya tersebut.

Menurut Kantor Kejaksaan AS, Bridges mulai melakukan penelitian dan mengonsumsi propaganda online yang mempromosikan jihadis dan ideologi kekerasan mereka, setelah ia bergabung dengan militer yang berbasis di Fort Stewart, Georgia.

Namun, pada Oktober 2020 lalu, Bridges mulai berkomunikasi dengan seorang pegawai Biro Investigasi Federal yang tengah menyamar sebagai pendukung ISIS yang memiliki hubungan dengan anggota di Timur Tengah. Bridges berbagi rasa frustrasinya terhadap militer AS dan mengungkapkan keinginannya untuk membantu ISIS kepada agen FBI yang menyamar.

Dalam pernyataan resmi, diketahui bahwa Bridges turut memberikan pelatihan dan bimbingan taktik militer kepada pejuang ISIS yang diduga merencanakan serangan, termasuk saran tentang target potensial di New York City.

Selain itu, ia juga memberikan instruksi kepada pejuang ISIS mengenai cara menyerang anggota militer AS di Timur Tengah, bahkan membagikan diagram manuver militer khusus yang bertujuan untuk memaksimalkan jumlah korban jiwa dari pasukan AS.

"Seperti yang dia akui di pengadilan hari ini, Cole Bridges berusaha mengatur penyergapan pembunuhan terhadap rekan-rekan tentaranya yang melayani ISIS dan ideologi kekerasannya," kata Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams.
 
Perilaku yang dilakukan Bridges ini disebut sebagai pengkhianatan fatal terhadap rekan-rekan sejawat dan juga negaranya.

Kini hukuman atas perbuatannya itu dijadwalkan akan dijatuhkan pada tanggal 2 November mendatang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya