Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tentara AS Mengaku Bersalah karena Berusaha Membantu ISIS

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang tentara Amerika Serikat (AS) mengaku bersalah atas upayanya dalam membantu kelompok teroris ISIS yang merencanakan serangan dan membunuh anggota layanan AS di Timur Tengah.

Hal tersebut diungkap Departemen Kehakiman dengan mengatakan bahwa tentara itu juga mengaku bersalah karena mencoba memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing.

"Tentara bernama Cole Bridges, yang dikenal sebagai Cole Gonzales itu berbagi informasinya dengan agen federal yang sedang menyamar," kata departemen itu.


Mengutip BBC, Kamis (15/6), Bridges yang bergabung dengan Angkatan Darat pada 2019 lalu itu bisa menghadapi hukuman 40 tahun penjara atas kesalahannya tersebut.

Menurut Kantor Kejaksaan AS, Bridges mulai melakukan penelitian dan mengonsumsi propaganda online yang mempromosikan jihadis dan ideologi kekerasan mereka, setelah ia bergabung dengan militer yang berbasis di Fort Stewart, Georgia.

Namun, pada Oktober 2020 lalu, Bridges mulai berkomunikasi dengan seorang pegawai Biro Investigasi Federal yang tengah menyamar sebagai pendukung ISIS yang memiliki hubungan dengan anggota di Timur Tengah. Bridges berbagi rasa frustrasinya terhadap militer AS dan mengungkapkan keinginannya untuk membantu ISIS kepada agen FBI yang menyamar.

Dalam pernyataan resmi, diketahui bahwa Bridges turut memberikan pelatihan dan bimbingan taktik militer kepada pejuang ISIS yang diduga merencanakan serangan, termasuk saran tentang target potensial di New York City.

Selain itu, ia juga memberikan instruksi kepada pejuang ISIS mengenai cara menyerang anggota militer AS di Timur Tengah, bahkan membagikan diagram manuver militer khusus yang bertujuan untuk memaksimalkan jumlah korban jiwa dari pasukan AS.

"Seperti yang dia akui di pengadilan hari ini, Cole Bridges berusaha mengatur penyergapan pembunuhan terhadap rekan-rekan tentaranya yang melayani ISIS dan ideologi kekerasannya," kata Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams.
 
Perilaku yang dilakukan Bridges ini disebut sebagai pengkhianatan fatal terhadap rekan-rekan sejawat dan juga negaranya.

Kini hukuman atas perbuatannya itu dijadwalkan akan dijatuhkan pada tanggal 2 November mendatang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya