Berita

Tentara Rusia/Net

Dunia

Parlemen Rusia akan Rekrut Pelaku Kriminal Secara Resmi untuk Perang di Ukraina

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rusia tak pernah kehabisan cara untuk memperbanyak pasukan angkatan bersenjata di medan perang.

Baru-baru ini, Majelis Rendah Parlemen Rusia berencana meresmikan undang-undang yang akan memungkinkan Kementerian Pertahanan menandatangani kontrak militer dengan para pelaku kriminal.

Mengutip The Jerusalem Post pada Kamis (15/6), kontrak itu merupakan upaya Rusia untuk memformalisasi tentara sukarelawan yang mau bergabung dengan pasukan Moskow di perang Ukraina.


Menurut database Duma Rusia, disebutkan bahwa pelaku kriminal yang bisa mendaftar sebagai tentara Rusia adalah mereka yang kejahatannya masih dalam penyelidikan dan proses pengadilan namun belum sampai tahap sidang putusan.

"Mereka yang mendaftar akan dibebaskan dari tanggung jawab pidana setelah menyelesaikan kontrak mereka atau jika mereka berhasil menyelesaikan misi, mereka akan menerima penghargaan," bunyi laporan tersebut.

Sementara itu, Parlemen juga membatasi calon pendaftar. Mereka yang dihukum karena kejahatan seksual, pengkhianatan, terorisme, atau ekstremisme tidak akan dapat kesempatan untuk menandatangani kontrak.

Kelompok tentara bayaran Wagner sebelumnya diizinkan untuk merekrut narapidana dari penjara untuk berperang di Ukraina. Tetapi mereka mengaku telah menghentikan aktivitas itu sejak Februari lalu.

Saat ini, proses perekrutan untuk penjahat di penjara telah diambil alih oleh Kementerian Pertahanan. Dan perekrutan resmi dapat terjadi setelah parlemen Rusia selesai meresmikan aturan yang membahas hal tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya