Berita

Tentara Rusia/Net

Dunia

Parlemen Rusia akan Rekrut Pelaku Kriminal Secara Resmi untuk Perang di Ukraina

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rusia tak pernah kehabisan cara untuk memperbanyak pasukan angkatan bersenjata di medan perang.

Baru-baru ini, Majelis Rendah Parlemen Rusia berencana meresmikan undang-undang yang akan memungkinkan Kementerian Pertahanan menandatangani kontrak militer dengan para pelaku kriminal.

Mengutip The Jerusalem Post pada Kamis (15/6), kontrak itu merupakan upaya Rusia untuk memformalisasi tentara sukarelawan yang mau bergabung dengan pasukan Moskow di perang Ukraina.

Menurut database Duma Rusia, disebutkan bahwa pelaku kriminal yang bisa mendaftar sebagai tentara Rusia adalah mereka yang kejahatannya masih dalam penyelidikan dan proses pengadilan namun belum sampai tahap sidang putusan.

"Mereka yang mendaftar akan dibebaskan dari tanggung jawab pidana setelah menyelesaikan kontrak mereka atau jika mereka berhasil menyelesaikan misi, mereka akan menerima penghargaan," bunyi laporan tersebut.

Sementara itu, Parlemen juga membatasi calon pendaftar. Mereka yang dihukum karena kejahatan seksual, pengkhianatan, terorisme, atau ekstremisme tidak akan dapat kesempatan untuk menandatangani kontrak.

Kelompok tentara bayaran Wagner sebelumnya diizinkan untuk merekrut narapidana dari penjara untuk berperang di Ukraina. Tetapi mereka mengaku telah menghentikan aktivitas itu sejak Februari lalu.

Saat ini, proses perekrutan untuk penjahat di penjara telah diambil alih oleh Kementerian Pertahanan. Dan perekrutan resmi dapat terjadi setelah parlemen Rusia selesai meresmikan aturan yang membahas hal tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya