Berita

Tentara Rusia/Net

Dunia

Parlemen Rusia akan Rekrut Pelaku Kriminal Secara Resmi untuk Perang di Ukraina

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rusia tak pernah kehabisan cara untuk memperbanyak pasukan angkatan bersenjata di medan perang.

Baru-baru ini, Majelis Rendah Parlemen Rusia berencana meresmikan undang-undang yang akan memungkinkan Kementerian Pertahanan menandatangani kontrak militer dengan para pelaku kriminal.

Mengutip The Jerusalem Post pada Kamis (15/6), kontrak itu merupakan upaya Rusia untuk memformalisasi tentara sukarelawan yang mau bergabung dengan pasukan Moskow di perang Ukraina.


Menurut database Duma Rusia, disebutkan bahwa pelaku kriminal yang bisa mendaftar sebagai tentara Rusia adalah mereka yang kejahatannya masih dalam penyelidikan dan proses pengadilan namun belum sampai tahap sidang putusan.

"Mereka yang mendaftar akan dibebaskan dari tanggung jawab pidana setelah menyelesaikan kontrak mereka atau jika mereka berhasil menyelesaikan misi, mereka akan menerima penghargaan," bunyi laporan tersebut.

Sementara itu, Parlemen juga membatasi calon pendaftar. Mereka yang dihukum karena kejahatan seksual, pengkhianatan, terorisme, atau ekstremisme tidak akan dapat kesempatan untuk menandatangani kontrak.

Kelompok tentara bayaran Wagner sebelumnya diizinkan untuk merekrut narapidana dari penjara untuk berperang di Ukraina. Tetapi mereka mengaku telah menghentikan aktivitas itu sejak Februari lalu.

Saat ini, proses perekrutan untuk penjahat di penjara telah diambil alih oleh Kementerian Pertahanan. Dan perekrutan resmi dapat terjadi setelah parlemen Rusia selesai meresmikan aturan yang membahas hal tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya