Berita

Ilustrasi gedung MK/Net

Politik

Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Tidak Semua Hakim MK Hadiri Sidang

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang putusan uji materiil sistem pemilihan legislatif (Pileg) yang memutuskan tetap menggunakan sistem tetap proporsional terbuka tidak dihadiri oleh semua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6), satu Hakim Konstitusi nampak tidak hadir dalam sidang putusan ini.

Hakim Konstitusi tersebut ialah Wahiduddin Adams, yang tidak nampak di jejeran kursi Hakim Konstitusi berjumlah 9 orang.


Dalam sidang Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 itu hanya dihadiri 8 Hakim Konstitusi.

MK pun resmi menolak gugatan uji materi sistem pemilu proporsional tertutup.

Permohonan pengujian UU Pemilu dengan Nomor 114/PUU-XX/2022 diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Para Pemohon mendalilkan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), Pasal 426 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945.

Hakim Konstitusi yang hadir bergantian membacakan dokumen putusan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemiliu setebal 735 halaman.

Perkara Nomor 114/PUU-XX/2023 itu dimohonkan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksono dan 5 koleganya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya