Berita

Konferensi pers penangkapan penjual organ harimau di Gayo Lues/Ist

Nusantara

Polisi Tangkap Penjual Organ Harimau di Aceh, Satu Orang jadi DPO

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 05:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polisi Hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Wilayah III Blangkejeren bersama Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menangkap seorang pria berinisial K (40). Dia diduga menjual organ Harimau Sumatera, seperti kulit dan tulang belulang.  

Kepala SPTN Wilayah III Blangkejeren, Ali Sadikin mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Melelang, Kecamatan Terangun, Gayo Lues. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, karena sudah meresahkan warga setempat.

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, petugas terjun ke lokasi dan mengumpulkan sejumlah keterangan. Caranya dilakukan dengan menyamar, seolah-olah petugas ingin membeli organ harimau.


"Kita melakukan komunikasi intens dengan pelaku agar bisa kita tarik keluar dan mau menunjukkan barang (organ harimau),” kata Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (14/6).

Setelah melakukan pendekatan persuasif, kata Ali, pelaku akhirnya mengaku. Kemudian menunjukkan organ harimau yang siap diperjualbelikan senilai Rp 190 juta.

Ali menyebutkan, petugas mendalami pelaku lain yang terlibat. Sayangnya, kata dia, pelaku berinisial AJ melarikan diri.

“Dia (AJ) sudah kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Ali, dirinya pertama kali melakukan transaksi penjualan organ harimau. Karena pelaku menilai, peluang cukup besar. Apalagi harimau sering turun ke kebun warga.

"Karena sering turun, dia pasang jerat setrum. Akhirnya harimau mati, dia melakukan ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari," sebut Ali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 Juncto 21 dengan ancaman lima tahun penjara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya