Berita

Konferensi pers penangkapan penjual organ harimau di Gayo Lues/Ist

Nusantara

Polisi Tangkap Penjual Organ Harimau di Aceh, Satu Orang jadi DPO

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 05:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polisi Hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Wilayah III Blangkejeren bersama Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menangkap seorang pria berinisial K (40). Dia diduga menjual organ Harimau Sumatera, seperti kulit dan tulang belulang.  

Kepala SPTN Wilayah III Blangkejeren, Ali Sadikin mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Melelang, Kecamatan Terangun, Gayo Lues. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, karena sudah meresahkan warga setempat.

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, petugas terjun ke lokasi dan mengumpulkan sejumlah keterangan. Caranya dilakukan dengan menyamar, seolah-olah petugas ingin membeli organ harimau.


"Kita melakukan komunikasi intens dengan pelaku agar bisa kita tarik keluar dan mau menunjukkan barang (organ harimau),” kata Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (14/6).

Setelah melakukan pendekatan persuasif, kata Ali, pelaku akhirnya mengaku. Kemudian menunjukkan organ harimau yang siap diperjualbelikan senilai Rp 190 juta.

Ali menyebutkan, petugas mendalami pelaku lain yang terlibat. Sayangnya, kata dia, pelaku berinisial AJ melarikan diri.

“Dia (AJ) sudah kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Ali, dirinya pertama kali melakukan transaksi penjualan organ harimau. Karena pelaku menilai, peluang cukup besar. Apalagi harimau sering turun ke kebun warga.

"Karena sering turun, dia pasang jerat setrum. Akhirnya harimau mati, dia melakukan ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari," sebut Ali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 Juncto 21 dengan ancaman lima tahun penjara.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya