Berita

Konferensi pers penangkapan penjual organ harimau di Gayo Lues/Ist

Nusantara

Polisi Tangkap Penjual Organ Harimau di Aceh, Satu Orang jadi DPO

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 05:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polisi Hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Wilayah III Blangkejeren bersama Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menangkap seorang pria berinisial K (40). Dia diduga menjual organ Harimau Sumatera, seperti kulit dan tulang belulang.  

Kepala SPTN Wilayah III Blangkejeren, Ali Sadikin mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Melelang, Kecamatan Terangun, Gayo Lues. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, karena sudah meresahkan warga setempat.

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, petugas terjun ke lokasi dan mengumpulkan sejumlah keterangan. Caranya dilakukan dengan menyamar, seolah-olah petugas ingin membeli organ harimau.


"Kita melakukan komunikasi intens dengan pelaku agar bisa kita tarik keluar dan mau menunjukkan barang (organ harimau),” kata Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (14/6).

Setelah melakukan pendekatan persuasif, kata Ali, pelaku akhirnya mengaku. Kemudian menunjukkan organ harimau yang siap diperjualbelikan senilai Rp 190 juta.

Ali menyebutkan, petugas mendalami pelaku lain yang terlibat. Sayangnya, kata dia, pelaku berinisial AJ melarikan diri.

“Dia (AJ) sudah kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Ali, dirinya pertama kali melakukan transaksi penjualan organ harimau. Karena pelaku menilai, peluang cukup besar. Apalagi harimau sering turun ke kebun warga.

"Karena sering turun, dia pasang jerat setrum. Akhirnya harimau mati, dia melakukan ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari," sebut Ali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 Juncto 21 dengan ancaman lima tahun penjara.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya