Berita

Konferensi pers penangkapan penjual organ harimau di Gayo Lues/Ist

Nusantara

Polisi Tangkap Penjual Organ Harimau di Aceh, Satu Orang jadi DPO

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 05:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polisi Hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Wilayah III Blangkejeren bersama Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menangkap seorang pria berinisial K (40). Dia diduga menjual organ Harimau Sumatera, seperti kulit dan tulang belulang.  

Kepala SPTN Wilayah III Blangkejeren, Ali Sadikin mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Melelang, Kecamatan Terangun, Gayo Lues. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, karena sudah meresahkan warga setempat.

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, petugas terjun ke lokasi dan mengumpulkan sejumlah keterangan. Caranya dilakukan dengan menyamar, seolah-olah petugas ingin membeli organ harimau.


"Kita melakukan komunikasi intens dengan pelaku agar bisa kita tarik keluar dan mau menunjukkan barang (organ harimau),” kata Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (14/6).

Setelah melakukan pendekatan persuasif, kata Ali, pelaku akhirnya mengaku. Kemudian menunjukkan organ harimau yang siap diperjualbelikan senilai Rp 190 juta.

Ali menyebutkan, petugas mendalami pelaku lain yang terlibat. Sayangnya, kata dia, pelaku berinisial AJ melarikan diri.

“Dia (AJ) sudah kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Ali, dirinya pertama kali melakukan transaksi penjualan organ harimau. Karena pelaku menilai, peluang cukup besar. Apalagi harimau sering turun ke kebun warga.

"Karena sering turun, dia pasang jerat setrum. Akhirnya harimau mati, dia melakukan ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari," sebut Ali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 Juncto 21 dengan ancaman lima tahun penjara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya