Berita

Pengecekan hewan kurban di Kota Surabaya, Jawa Timur/RMOLJatim

Nusantara

Jelang Iduladha, Pemkot Surabaya Terbitkan Rekomendasi Pemasukan 4.534 Hewan Kurban

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 05:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah, Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan rekomendasi pemasukan terhadap 4.534 hewan kurban di Kota Pahlawan.

Jumlah tersebut berasal dari 55 permohonan rekomendasi yang diajukan calon pedagang hewan kurban sejak tanggal 5-12 Juni 2023.

Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, drh Sunarno Aristono menjelaskan, tahapan pengajuan izin membuka lapak hewan kurban di Kota Pahlawan.

Pertama, calon pedagang mengajukan izin persetujuan lokasi ke kecamatan setempat.

"Jadi perizinan lapak hewan kurban itu syarat rekomendasi meminta persetujuan lokasi atau tempat ke kecamatan. Rekomendasi ini sehari jadi," kata Sunarno Aristono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (14/6).

Setelah mendapat rekomendasi persetujuan lokasi, calon pedagang selanjutnya mengajukan perizinan usaha melalui sswalfa.surabaya.go.id.

Syarat administrasi perizinan yang diajukan melalui laman tersebut, kemudian dilakukan pengecekan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Surabaya.

"Yang memeriksa kelengkapan bagian perizinan adalah DPM-PTSP. Apakah ada rekomendasi dari kecamatan atau bukti kepemilikan lahan atau sewa lawan. Kalau lengkap, otomatis bisa diprint secara mandiri," jelasnya.

Ia mengungkapkan, sebanyak 4.534 ekor hewan kurban yang telah terbit rekomendasi pemasukan itu terdiri dari sapi dan kambing. Dengan rincian, sebanyak 2.809 ekor sapi dan 1.725 ekor kambing.

"Jadi surat rekomendasi ini adalah rekomendasi pemasukan hewan kurban di Kota Surabaya," terangnya.

Selain rekomendasi pemasukan, pedagang hewan ternak di Kota Surabaya, juga harus menyertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas daerah asal.

SKKH dari daerah asal ini untuk memastikan hewan kurban yang masuk ke Surabaya dalam kondisi sehat.

"Setelah itu baru bisa berdagang di Kota Surabaya," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya