Berita

Warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Warga Batang Geger, Merasa Sudah Bayar tapi Masih Ditagih PBB

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 04:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) membuat geger warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Puluhan emak-emak merasa sudah membayar pajak, tapi ditagih piutang pajak.

"Saya dapat tagihan piutang pajak Rp 570.793. Itu dari tagihan 2014, 2017, 2018, 2021 dan terakhir 2022," kata Jariah, salah seorang warga Denasri Kulon, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (14/6).

Dia mengatakan, sudah menyetor PBB. Bahkan tagihan PBB tahun 2022 sudah dibayar dan ada bukti tertulis lunas.


Jariah membayar pajak atas nama suaminya Sarupin. Diakuinya, ia pernah menunggak PBB namun hanya sekali.

Ia dan sejumlah warga sudah sempat mengadu ke Pemerintah Desa Denasri Kulon. Namun, pihak desa meminta tanda bukti pembayaran PBB.

"Saya sudah ke kantor desa, dari desa kalau yang sudah bayar harus menyertakan bukti pembayaran PBB. Padahal bukti-bukti sudah ke buang entah ke mana jadi ndak ada," ucapnya.

Di sisi lain, Sekretaris Desa Denasri Kulon, Sugiarto mengatakan, piutang yang muncul di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) itu muncul di tahun 2023. Ia pun mengklaim selalu menagih wajib pajak setiap tahunnya.

"Narik pajak itukan tidak sekali dua kali, tiga kali bahkan sampai empat kali juga tidak di kasih," kata Sugiarto.

Ia mengatakan, memang meminta bukti pembayaran PBB dari SPPT. Sebab, ia merasa tahu karakter warga Denasri Kulon.

Sugiarto juga menyatakan setiap SPPT selalu dibubuhi tanda tangan serta tanggal penarikan.

"Dan bukti yang kecil yang saya bawa. Jadi kalau wajib pajak ada bukti yang besar yang ada tandatangannya saya. Tapi masih ada piutangnya saya bertanggung jawab," ungkapnya.

Sugiarto menilai jika tidak menyertakan bukti, kemungkinan wajib pajak hanya mengaku sudah bayar.

"Makanya saya minta bukti pembayaran SPPT yang ada tandatangani dan disitu tertera tanggal, bulan dan tahun," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya