Berita

Warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Warga Batang Geger, Merasa Sudah Bayar tapi Masih Ditagih PBB

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 04:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) membuat geger warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Puluhan emak-emak merasa sudah membayar pajak, tapi ditagih piutang pajak.

"Saya dapat tagihan piutang pajak Rp 570.793. Itu dari tagihan 2014, 2017, 2018, 2021 dan terakhir 2022," kata Jariah, salah seorang warga Denasri Kulon, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (14/6).

Dia mengatakan, sudah menyetor PBB. Bahkan tagihan PBB tahun 2022 sudah dibayar dan ada bukti tertulis lunas.


Jariah membayar pajak atas nama suaminya Sarupin. Diakuinya, ia pernah menunggak PBB namun hanya sekali.

Ia dan sejumlah warga sudah sempat mengadu ke Pemerintah Desa Denasri Kulon. Namun, pihak desa meminta tanda bukti pembayaran PBB.

"Saya sudah ke kantor desa, dari desa kalau yang sudah bayar harus menyertakan bukti pembayaran PBB. Padahal bukti-bukti sudah ke buang entah ke mana jadi ndak ada," ucapnya.

Di sisi lain, Sekretaris Desa Denasri Kulon, Sugiarto mengatakan, piutang yang muncul di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) itu muncul di tahun 2023. Ia pun mengklaim selalu menagih wajib pajak setiap tahunnya.

"Narik pajak itukan tidak sekali dua kali, tiga kali bahkan sampai empat kali juga tidak di kasih," kata Sugiarto.

Ia mengatakan, memang meminta bukti pembayaran PBB dari SPPT. Sebab, ia merasa tahu karakter warga Denasri Kulon.

Sugiarto juga menyatakan setiap SPPT selalu dibubuhi tanda tangan serta tanggal penarikan.

"Dan bukti yang kecil yang saya bawa. Jadi kalau wajib pajak ada bukti yang besar yang ada tandatangannya saya. Tapi masih ada piutangnya saya bertanggung jawab," ungkapnya.

Sugiarto menilai jika tidak menyertakan bukti, kemungkinan wajib pajak hanya mengaku sudah bayar.

"Makanya saya minta bukti pembayaran SPPT yang ada tandatangani dan disitu tertera tanggal, bulan dan tahun," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya