Berita

Warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Warga Batang Geger, Merasa Sudah Bayar tapi Masih Ditagih PBB

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 04:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) membuat geger warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Puluhan emak-emak merasa sudah membayar pajak, tapi ditagih piutang pajak.

"Saya dapat tagihan piutang pajak Rp 570.793. Itu dari tagihan 2014, 2017, 2018, 2021 dan terakhir 2022," kata Jariah, salah seorang warga Denasri Kulon, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (14/6).

Dia mengatakan, sudah menyetor PBB. Bahkan tagihan PBB tahun 2022 sudah dibayar dan ada bukti tertulis lunas.


Jariah membayar pajak atas nama suaminya Sarupin. Diakuinya, ia pernah menunggak PBB namun hanya sekali.

Ia dan sejumlah warga sudah sempat mengadu ke Pemerintah Desa Denasri Kulon. Namun, pihak desa meminta tanda bukti pembayaran PBB.

"Saya sudah ke kantor desa, dari desa kalau yang sudah bayar harus menyertakan bukti pembayaran PBB. Padahal bukti-bukti sudah ke buang entah ke mana jadi ndak ada," ucapnya.

Di sisi lain, Sekretaris Desa Denasri Kulon, Sugiarto mengatakan, piutang yang muncul di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) itu muncul di tahun 2023. Ia pun mengklaim selalu menagih wajib pajak setiap tahunnya.

"Narik pajak itukan tidak sekali dua kali, tiga kali bahkan sampai empat kali juga tidak di kasih," kata Sugiarto.

Ia mengatakan, memang meminta bukti pembayaran PBB dari SPPT. Sebab, ia merasa tahu karakter warga Denasri Kulon.

Sugiarto juga menyatakan setiap SPPT selalu dibubuhi tanda tangan serta tanggal penarikan.

"Dan bukti yang kecil yang saya bawa. Jadi kalau wajib pajak ada bukti yang besar yang ada tandatangannya saya. Tapi masih ada piutangnya saya bertanggung jawab," ungkapnya.

Sugiarto menilai jika tidak menyertakan bukti, kemungkinan wajib pajak hanya mengaku sudah bayar.

"Makanya saya minta bukti pembayaran SPPT yang ada tandatangani dan disitu tertera tanggal, bulan dan tahun," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya