Berita

Warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Nusantara

Warga Batang Geger, Merasa Sudah Bayar tapi Masih Ditagih PBB

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 04:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) membuat geger warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Puluhan emak-emak merasa sudah membayar pajak, tapi ditagih piutang pajak.

"Saya dapat tagihan piutang pajak Rp 570.793. Itu dari tagihan 2014, 2017, 2018, 2021 dan terakhir 2022," kata Jariah, salah seorang warga Denasri Kulon, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (14/6).

Dia mengatakan, sudah menyetor PBB. Bahkan tagihan PBB tahun 2022 sudah dibayar dan ada bukti tertulis lunas.

Jariah membayar pajak atas nama suaminya Sarupin. Diakuinya, ia pernah menunggak PBB namun hanya sekali.

Ia dan sejumlah warga sudah sempat mengadu ke Pemerintah Desa Denasri Kulon. Namun, pihak desa meminta tanda bukti pembayaran PBB.

"Saya sudah ke kantor desa, dari desa kalau yang sudah bayar harus menyertakan bukti pembayaran PBB. Padahal bukti-bukti sudah ke buang entah ke mana jadi ndak ada," ucapnya.

Di sisi lain, Sekretaris Desa Denasri Kulon, Sugiarto mengatakan, piutang yang muncul di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) itu muncul di tahun 2023. Ia pun mengklaim selalu menagih wajib pajak setiap tahunnya.

"Narik pajak itukan tidak sekali dua kali, tiga kali bahkan sampai empat kali juga tidak di kasih," kata Sugiarto.

Ia mengatakan, memang meminta bukti pembayaran PBB dari SPPT. Sebab, ia merasa tahu karakter warga Denasri Kulon.

Sugiarto juga menyatakan setiap SPPT selalu dibubuhi tanda tangan serta tanggal penarikan.

"Dan bukti yang kecil yang saya bawa. Jadi kalau wajib pajak ada bukti yang besar yang ada tandatangannya saya. Tapi masih ada piutangnya saya bertanggung jawab," ungkapnya.

Sugiarto menilai jika tidak menyertakan bukti, kemungkinan wajib pajak hanya mengaku sudah bayar.

"Makanya saya minta bukti pembayaran SPPT yang ada tandatangani dan disitu tertera tanggal, bulan dan tahun," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya