Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburrokhman saat ditemui di komplek parlemen/RMOL

Politik

Gerindra Minta MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

RABU, 14 JUNI 2023 | 21:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memutuskan perkara sistem proporsional terbuka pada Kamis besok (15/6).

Pasalnya, MK tidak berwenang menguji dan memutus gugatan UU Pemilu No 7/2017 tentang Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022, karena UUD tidak mengatur sistem pemilu. Sistem pemilu merupakan open legal policy lembaga pembentuk UU, yakni DPR dan Presiden.

“Sehingga menurut kami alangkah bijaknya kalau MK besok tetap mempertahankan proporsional terbuka,” kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburrokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).

Jika MK pada akhirnya memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut maka MK bisa disebut sewenang-wenang karena telah memutus perkara yang bukan kewenangannya.

DPR, kata Habiburrokhman, bisa menggunakan hak konstitusionalnya yakni
kewenangan budgeting, kewenangan legislatif, ada kewenangan pengawasan.

“Itu kami akan melakukan semua hal-hal yang dimungkinkan secara UU sesuai dengan kewenangan kami tersebut,” tuturnya.

“Yang pasti DPR demi menyelamatkan demokrasi, demi selamatkan aspirasi rakyat, kami akan melakukan tugas pokok kami sebagaimana ketentuan yang ada,” demikian Habiburrokhman.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar Pleno Pengucapan Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 perihal Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang akan diselenggarakan pada Kamis 15 Juni 2023 mendatang.

Sidang akan digelar di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta.

“Acara pengucapan putusan,” ujar Panitera Muhidin dalam keterangannya, Senin (12/6).


Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya