Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Perpanjang Status Perlindungan Bagi Imigran dari Empat Negara

RABU, 14 JUNI 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat memperpanjang program Status Perlindungan Sementara (TPS) selama 18 bulan, bagi lebih dari 300.000 imigran yang berasal dari Nikaragua, El Salvador, Honduras, dan Nepal.

Keputusan ini diberlakukan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), untuk melindungi para imigran tersebut yang menghadapi ancaman deportasi pada tahun ini di bawah aturan yang diberlakukan Donald Trump (2017-2021) yang mencoba mencabut manfaat imigrasi mereka.

Perpanjangan izin TPS untuk keempat negara tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa yang berbeda dalam enam bulan ke depan. Namun dengan keputusan yang diumumkan pada Selasa (13/6) ini dapat membuat para imigran tinggal secara legal di AS hingga 2025 mendatang.


"Secara spesifik, para imigran dari Nepal dan Nikaragua memiliki waktu hingga Januari 2025, sedangkan orang El Salvador memiliki waktu hingga Maret, dan orang Honduras hingga Juli," kata kementerian itu, seperti dikutip Confidencial Digital.

Data dari Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS) menunjukkan bahwa sekitar 241.699 warga El Salvador, 76.737 warga Honduras, dan 14.556 warga Nepal akan mendapatkan TPS.

Keputusan yang diberi oleh Administrasi Biden ini secara keseluruhan akan memberikan manfaat kepada sekitar 337.000 imigran.

Perpanjangan TPS memungkinkan para imigran untuk tinggal dan bekerja di AS tanpa takut dideportasi, meskipun TPS tidak memberikan izin tinggal permanen atau kewarganegaraan. Namun status ini perlu diperbarui setiap 18 bulan.

Keputusan tersebut diambil di tengah pengadilan federal yang masih terus berlanjut terkait upaya Trump pada 2017 lalu yang ingin mengakhiri program TPS untuk orang-orang Nikaragua dan dari negara lainnya, yang ditentang oleh sejumlah organisasi hak asasi manusia, yang mengutarakan keberatan dengan mengajukan gugatan hukum.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya