Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Perpanjang Status Perlindungan Bagi Imigran dari Empat Negara

RABU, 14 JUNI 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat memperpanjang program Status Perlindungan Sementara (TPS) selama 18 bulan, bagi lebih dari 300.000 imigran yang berasal dari Nikaragua, El Salvador, Honduras, dan Nepal.

Keputusan ini diberlakukan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), untuk melindungi para imigran tersebut yang menghadapi ancaman deportasi pada tahun ini di bawah aturan yang diberlakukan Donald Trump (2017-2021) yang mencoba mencabut manfaat imigrasi mereka.

Perpanjangan izin TPS untuk keempat negara tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa yang berbeda dalam enam bulan ke depan. Namun dengan keputusan yang diumumkan pada Selasa (13/6) ini dapat membuat para imigran tinggal secara legal di AS hingga 2025 mendatang.


"Secara spesifik, para imigran dari Nepal dan Nikaragua memiliki waktu hingga Januari 2025, sedangkan orang El Salvador memiliki waktu hingga Maret, dan orang Honduras hingga Juli," kata kementerian itu, seperti dikutip Confidencial Digital.

Data dari Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS) menunjukkan bahwa sekitar 241.699 warga El Salvador, 76.737 warga Honduras, dan 14.556 warga Nepal akan mendapatkan TPS.

Keputusan yang diberi oleh Administrasi Biden ini secara keseluruhan akan memberikan manfaat kepada sekitar 337.000 imigran.

Perpanjangan TPS memungkinkan para imigran untuk tinggal dan bekerja di AS tanpa takut dideportasi, meskipun TPS tidak memberikan izin tinggal permanen atau kewarganegaraan. Namun status ini perlu diperbarui setiap 18 bulan.

Keputusan tersebut diambil di tengah pengadilan federal yang masih terus berlanjut terkait upaya Trump pada 2017 lalu yang ingin mengakhiri program TPS untuk orang-orang Nikaragua dan dari negara lainnya, yang ditentang oleh sejumlah organisasi hak asasi manusia, yang mengutarakan keberatan dengan mengajukan gugatan hukum.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya