Berita

Ketua MUI Lampung, Profesor Mohammad Mukri/Ist

Nusantara

Pernyataan Panji Gumilang Sangat Meresahkan, Ketua MUI Lampung: Negara Harus Bertindak

RABU, 14 JUNI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, bahwa Al Quran bukan merupakan Kalamullah mendapat sorotan keras dari tokoh agama dan ulama di Provinsi Lampung.

Salah satunya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof KH Mohammad Mukri. Menurut Prof Mukri, pernyataan Panji Gumilang bahwa Al Quran bukan Kalamullah yang menyebar di media sosial sangat meresahkan.

"Negara harus bertindak, kalau orang lain atau masyarakat yang bertindak lain cerita iya kan. Sudah jelas hasil penelitian dari MUI, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menyatakan paham yang diajarkan oleh Panji Gumilang menyimpang dan menyesatkan," kata Mukri, dikutip Kantor Berita RMOLlampung, Rabu (14/6).


Dia menjelaskan, pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang di media itu jelas meresahkan dan jauh dari sanad atau keilmuan yang diyakini oleh umat Islam secara umumnya. Di mana di Indonesia umumnya menganut paham Ahlusunnah Wal Jamaah.

"Pertanyaannya, kok sampai saat ini belum ada tindakan? Apa karena ini menjelang tahun politik, atau apa? Pernyataan Panji Gumilang sudah jelas keluar dari sanad keilmuan yang benar yang diyakini Bangsa Indonesia. Ini mestinya, kalau menurut saya, apa yang telah disampaikan oleh Panji Gumilang, bahwa Al Quran bukan Kalamullah, jelas sangat meresahkan," tegasnya.

Dia menambahkan, pernyataan Panji Gumilang juga bertentangan dengan paham-paham keagamaan yang selama ini dianut oleh mayoritas Bangsa Indonesia seperti NU maupun Muhammadiyah. Pun sangat bertentangan dengan ajaran yang secara umum di Indonesia dan tidak ada satupun ulama dari MUI yang menyatakan pernyataan dari Panji Gumilang benar.

"Iya Kepolisian atau Densus 88 harus bertindak. Negara kita adalah negara hukum, negara bisa berbentuk polisi atau Densus 88. MUI hanya bisa mengeluarkan pernyataan, seperti saya Ketua MUI hanya bisa mengeluarkan pernyataan, maka di sini negara harus hadir," harapnya.

"Kalau dibiarkan tambah resah masyarakat. Kita tidak menginginkan masyarakat mengambil tindakan sendiri. Negara kita negara berdemokrasi, namun tidak boleh mengolok-olok, apalagi menyangkut agama dan keyakinan," tandasnya.

Dalam video yang dibagikan akun TikTok @herypatoeng pada Senin kemarin (12/6), Panji Gumilang meragukan kebenaran Al Quran sebagai Kalamullah atau perkataan Allah SWT.

Menurut dia, kitab suci umat Muslim ini bukan ucapan yang langsung disampaikan oleh Allah, melainkan karangan Nabi Muhammad SAW yang didapat dari wahyu.

“Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang

Panji mengklaim dirinya memiliki landasan soal pernyataan tersebut. Menurutnya hal ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui lisannya.

“Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya