Berita

Ketua MUI Lampung, Profesor Mohammad Mukri/Ist

Nusantara

Pernyataan Panji Gumilang Sangat Meresahkan, Ketua MUI Lampung: Negara Harus Bertindak

RABU, 14 JUNI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, bahwa Al Quran bukan merupakan Kalamullah mendapat sorotan keras dari tokoh agama dan ulama di Provinsi Lampung.

Salah satunya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof KH Mohammad Mukri. Menurut Prof Mukri, pernyataan Panji Gumilang bahwa Al Quran bukan Kalamullah yang menyebar di media sosial sangat meresahkan.

"Negara harus bertindak, kalau orang lain atau masyarakat yang bertindak lain cerita iya kan. Sudah jelas hasil penelitian dari MUI, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menyatakan paham yang diajarkan oleh Panji Gumilang menyimpang dan menyesatkan," kata Mukri, dikutip Kantor Berita RMOLlampung, Rabu (14/6).


Dia menjelaskan, pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang di media itu jelas meresahkan dan jauh dari sanad atau keilmuan yang diyakini oleh umat Islam secara umumnya. Di mana di Indonesia umumnya menganut paham Ahlusunnah Wal Jamaah.

"Pertanyaannya, kok sampai saat ini belum ada tindakan? Apa karena ini menjelang tahun politik, atau apa? Pernyataan Panji Gumilang sudah jelas keluar dari sanad keilmuan yang benar yang diyakini Bangsa Indonesia. Ini mestinya, kalau menurut saya, apa yang telah disampaikan oleh Panji Gumilang, bahwa Al Quran bukan Kalamullah, jelas sangat meresahkan," tegasnya.

Dia menambahkan, pernyataan Panji Gumilang juga bertentangan dengan paham-paham keagamaan yang selama ini dianut oleh mayoritas Bangsa Indonesia seperti NU maupun Muhammadiyah. Pun sangat bertentangan dengan ajaran yang secara umum di Indonesia dan tidak ada satupun ulama dari MUI yang menyatakan pernyataan dari Panji Gumilang benar.

"Iya Kepolisian atau Densus 88 harus bertindak. Negara kita adalah negara hukum, negara bisa berbentuk polisi atau Densus 88. MUI hanya bisa mengeluarkan pernyataan, seperti saya Ketua MUI hanya bisa mengeluarkan pernyataan, maka di sini negara harus hadir," harapnya.

"Kalau dibiarkan tambah resah masyarakat. Kita tidak menginginkan masyarakat mengambil tindakan sendiri. Negara kita negara berdemokrasi, namun tidak boleh mengolok-olok, apalagi menyangkut agama dan keyakinan," tandasnya.

Dalam video yang dibagikan akun TikTok @herypatoeng pada Senin kemarin (12/6), Panji Gumilang meragukan kebenaran Al Quran sebagai Kalamullah atau perkataan Allah SWT.

Menurut dia, kitab suci umat Muslim ini bukan ucapan yang langsung disampaikan oleh Allah, melainkan karangan Nabi Muhammad SAW yang didapat dari wahyu.

“Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang

Panji mengklaim dirinya memiliki landasan soal pernyataan tersebut. Menurutnya hal ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui lisannya.

“Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya