Berita

Ketua MUI Lampung, Profesor Mohammad Mukri/Ist

Nusantara

Pernyataan Panji Gumilang Sangat Meresahkan, Ketua MUI Lampung: Negara Harus Bertindak

RABU, 14 JUNI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, bahwa Al Quran bukan merupakan Kalamullah mendapat sorotan keras dari tokoh agama dan ulama di Provinsi Lampung.

Salah satunya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof KH Mohammad Mukri. Menurut Prof Mukri, pernyataan Panji Gumilang bahwa Al Quran bukan Kalamullah yang menyebar di media sosial sangat meresahkan.

"Negara harus bertindak, kalau orang lain atau masyarakat yang bertindak lain cerita iya kan. Sudah jelas hasil penelitian dari MUI, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menyatakan paham yang diajarkan oleh Panji Gumilang menyimpang dan menyesatkan," kata Mukri, dikutip Kantor Berita RMOLlampung, Rabu (14/6).


Dia menjelaskan, pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang di media itu jelas meresahkan dan jauh dari sanad atau keilmuan yang diyakini oleh umat Islam secara umumnya. Di mana di Indonesia umumnya menganut paham Ahlusunnah Wal Jamaah.

"Pertanyaannya, kok sampai saat ini belum ada tindakan? Apa karena ini menjelang tahun politik, atau apa? Pernyataan Panji Gumilang sudah jelas keluar dari sanad keilmuan yang benar yang diyakini Bangsa Indonesia. Ini mestinya, kalau menurut saya, apa yang telah disampaikan oleh Panji Gumilang, bahwa Al Quran bukan Kalamullah, jelas sangat meresahkan," tegasnya.

Dia menambahkan, pernyataan Panji Gumilang juga bertentangan dengan paham-paham keagamaan yang selama ini dianut oleh mayoritas Bangsa Indonesia seperti NU maupun Muhammadiyah. Pun sangat bertentangan dengan ajaran yang secara umum di Indonesia dan tidak ada satupun ulama dari MUI yang menyatakan pernyataan dari Panji Gumilang benar.

"Iya Kepolisian atau Densus 88 harus bertindak. Negara kita adalah negara hukum, negara bisa berbentuk polisi atau Densus 88. MUI hanya bisa mengeluarkan pernyataan, seperti saya Ketua MUI hanya bisa mengeluarkan pernyataan, maka di sini negara harus hadir," harapnya.

"Kalau dibiarkan tambah resah masyarakat. Kita tidak menginginkan masyarakat mengambil tindakan sendiri. Negara kita negara berdemokrasi, namun tidak boleh mengolok-olok, apalagi menyangkut agama dan keyakinan," tandasnya.

Dalam video yang dibagikan akun TikTok @herypatoeng pada Senin kemarin (12/6), Panji Gumilang meragukan kebenaran Al Quran sebagai Kalamullah atau perkataan Allah SWT.

Menurut dia, kitab suci umat Muslim ini bukan ucapan yang langsung disampaikan oleh Allah, melainkan karangan Nabi Muhammad SAW yang didapat dari wahyu.

“Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang

Panji mengklaim dirinya memiliki landasan soal pernyataan tersebut. Menurutnya hal ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui lisannya.

“Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya