Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule/Net

Politik

Menkeu Minta Anggaran Tambahan Rp48,35 Triliun, Iwan Sumule: Bahaya, Rezim Jokowi Bisa Dimakzulkan!

RABU, 14 JUNI 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan anggaran tambahan untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2024 sebesar Rp48,35 triliun yang diajukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sangat tidak layak. Pasalnya, masih terlalu banyak masalah di dalam Kemenkeu yang belum terselesaikan.

Mulai dari para pejabatnya banyak yang berurusan dengan penegak hukum karena tersandung kasus korupsi, hingga persoalan utang yang melebihi 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17/2003.

Begitu disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (14/6).


“Adanya skandal transaksi Rp349 triliun dan ditangkapnya beberapa pegawai di Kemenkeu, seperti Rafael Alun dkk, menjadi (sebab) tidak layak Menkeu Sri Mulyani diberikan anggaran lebih,” kata Iwan.

Seharusnya, lanjut Iwan, Sri Mulyani berbenah atas situasi di kementeriannya. bukan malah meminta tambahan anggaran negara dengan jumlah fantastis. Apalagi, salah satu alasannya adalah program strategis yakni pembangunan dan renovasi rumah dinas atau gedung kantor, serta investasi TIK.

“Jangan hanya sekadar untuk memperbagus gedung kantor, sementara rakyat banyak yang miskin dan tidak punya rumah. Mending kalau kinerja Menkeu dan anak buahnya benar!” tegasnya.

Tak hanya itu, Iwan juga menilai Sri Mulyani gagal mengelola keuangan negara dengan menumpuknya utang hingga mencapai Rp7.879 triliun, yang bahkan menurut anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, sebetulnya Rp17.500 triliun. Jumlah itu dinilai telah melebihi 60 persen PDB yang diatur di UU Nomor 17/2003.

Karena itulah, Iwan menilai langkah Sri Mulyani meminta tambahan anggaran Kemenkeu sebesar Rp48,35 triliun itu akan membahayakan pemerintahan Joko Widodo. Sebab, Jokowi bisa dimakzulkan lantaran melanggar konstitusi tentang keuangan negara.

“Dan akibat Menkeu SMI tak mampu kelola uang negara dan utang ugal-ugalan membuat Presiden Jokowi dapat di-impeach. Menkeu SMI membahayakan Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya