Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule/Net

Politik

Menkeu Minta Anggaran Tambahan Rp48,35 Triliun, Iwan Sumule: Bahaya, Rezim Jokowi Bisa Dimakzulkan!

RABU, 14 JUNI 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan anggaran tambahan untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2024 sebesar Rp48,35 triliun yang diajukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sangat tidak layak. Pasalnya, masih terlalu banyak masalah di dalam Kemenkeu yang belum terselesaikan.

Mulai dari para pejabatnya banyak yang berurusan dengan penegak hukum karena tersandung kasus korupsi, hingga persoalan utang yang melebihi 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17/2003.

Begitu disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (14/6).


“Adanya skandal transaksi Rp349 triliun dan ditangkapnya beberapa pegawai di Kemenkeu, seperti Rafael Alun dkk, menjadi (sebab) tidak layak Menkeu Sri Mulyani diberikan anggaran lebih,” kata Iwan.

Seharusnya, lanjut Iwan, Sri Mulyani berbenah atas situasi di kementeriannya. bukan malah meminta tambahan anggaran negara dengan jumlah fantastis. Apalagi, salah satu alasannya adalah program strategis yakni pembangunan dan renovasi rumah dinas atau gedung kantor, serta investasi TIK.

“Jangan hanya sekadar untuk memperbagus gedung kantor, sementara rakyat banyak yang miskin dan tidak punya rumah. Mending kalau kinerja Menkeu dan anak buahnya benar!” tegasnya.

Tak hanya itu, Iwan juga menilai Sri Mulyani gagal mengelola keuangan negara dengan menumpuknya utang hingga mencapai Rp7.879 triliun, yang bahkan menurut anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, sebetulnya Rp17.500 triliun. Jumlah itu dinilai telah melebihi 60 persen PDB yang diatur di UU Nomor 17/2003.

Karena itulah, Iwan menilai langkah Sri Mulyani meminta tambahan anggaran Kemenkeu sebesar Rp48,35 triliun itu akan membahayakan pemerintahan Joko Widodo. Sebab, Jokowi bisa dimakzulkan lantaran melanggar konstitusi tentang keuangan negara.

“Dan akibat Menkeu SMI tak mampu kelola uang negara dan utang ugal-ugalan membuat Presiden Jokowi dapat di-impeach. Menkeu SMI membahayakan Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya