Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule/Net

Politik

Menkeu Minta Anggaran Tambahan Rp48,35 Triliun, Iwan Sumule: Bahaya, Rezim Jokowi Bisa Dimakzulkan!

RABU, 14 JUNI 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan anggaran tambahan untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2024 sebesar Rp48,35 triliun yang diajukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sangat tidak layak. Pasalnya, masih terlalu banyak masalah di dalam Kemenkeu yang belum terselesaikan.

Mulai dari para pejabatnya banyak yang berurusan dengan penegak hukum karena tersandung kasus korupsi, hingga persoalan utang yang melebihi 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17/2003.

Begitu disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (14/6).


“Adanya skandal transaksi Rp349 triliun dan ditangkapnya beberapa pegawai di Kemenkeu, seperti Rafael Alun dkk, menjadi (sebab) tidak layak Menkeu Sri Mulyani diberikan anggaran lebih,” kata Iwan.

Seharusnya, lanjut Iwan, Sri Mulyani berbenah atas situasi di kementeriannya. bukan malah meminta tambahan anggaran negara dengan jumlah fantastis. Apalagi, salah satu alasannya adalah program strategis yakni pembangunan dan renovasi rumah dinas atau gedung kantor, serta investasi TIK.

“Jangan hanya sekadar untuk memperbagus gedung kantor, sementara rakyat banyak yang miskin dan tidak punya rumah. Mending kalau kinerja Menkeu dan anak buahnya benar!” tegasnya.

Tak hanya itu, Iwan juga menilai Sri Mulyani gagal mengelola keuangan negara dengan menumpuknya utang hingga mencapai Rp7.879 triliun, yang bahkan menurut anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, sebetulnya Rp17.500 triliun. Jumlah itu dinilai telah melebihi 60 persen PDB yang diatur di UU Nomor 17/2003.

Karena itulah, Iwan menilai langkah Sri Mulyani meminta tambahan anggaran Kemenkeu sebesar Rp48,35 triliun itu akan membahayakan pemerintahan Joko Widodo. Sebab, Jokowi bisa dimakzulkan lantaran melanggar konstitusi tentang keuangan negara.

“Dan akibat Menkeu SMI tak mampu kelola uang negara dan utang ugal-ugalan membuat Presiden Jokowi dapat di-impeach. Menkeu SMI membahayakan Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya