Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule/Net

Politik

Menkeu Minta Anggaran Tambahan Rp48,35 Triliun, Iwan Sumule: Bahaya, Rezim Jokowi Bisa Dimakzulkan!

RABU, 14 JUNI 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan anggaran tambahan untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2024 sebesar Rp48,35 triliun yang diajukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sangat tidak layak. Pasalnya, masih terlalu banyak masalah di dalam Kemenkeu yang belum terselesaikan.

Mulai dari para pejabatnya banyak yang berurusan dengan penegak hukum karena tersandung kasus korupsi, hingga persoalan utang yang melebihi 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17/2003.

Begitu disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (14/6).


“Adanya skandal transaksi Rp349 triliun dan ditangkapnya beberapa pegawai di Kemenkeu, seperti Rafael Alun dkk, menjadi (sebab) tidak layak Menkeu Sri Mulyani diberikan anggaran lebih,” kata Iwan.

Seharusnya, lanjut Iwan, Sri Mulyani berbenah atas situasi di kementeriannya. bukan malah meminta tambahan anggaran negara dengan jumlah fantastis. Apalagi, salah satu alasannya adalah program strategis yakni pembangunan dan renovasi rumah dinas atau gedung kantor, serta investasi TIK.

“Jangan hanya sekadar untuk memperbagus gedung kantor, sementara rakyat banyak yang miskin dan tidak punya rumah. Mending kalau kinerja Menkeu dan anak buahnya benar!” tegasnya.

Tak hanya itu, Iwan juga menilai Sri Mulyani gagal mengelola keuangan negara dengan menumpuknya utang hingga mencapai Rp7.879 triliun, yang bahkan menurut anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, sebetulnya Rp17.500 triliun. Jumlah itu dinilai telah melebihi 60 persen PDB yang diatur di UU Nomor 17/2003.

Karena itulah, Iwan menilai langkah Sri Mulyani meminta tambahan anggaran Kemenkeu sebesar Rp48,35 triliun itu akan membahayakan pemerintahan Joko Widodo. Sebab, Jokowi bisa dimakzulkan lantaran melanggar konstitusi tentang keuangan negara.

“Dan akibat Menkeu SMI tak mampu kelola uang negara dan utang ugal-ugalan membuat Presiden Jokowi dapat di-impeach. Menkeu SMI membahayakan Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya