Berita

Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Hermanto/RMOLJabar

Politik

Isu Mahar Politik, Nasdem Kabupaten Cirebon: Nomor Urut Cantik untuk Caleg Petahana

RABU, 14 JUNI 2023 | 14:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rumor adanya mahar politik dalam penomoran caleg Partai Nasdem yang diembuskan mantan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Indramayu, Yosep Husein Ibrahim, ramai-ramai dibantah para elite Nasdem daerah. Salah satunya Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Hermanto.

Dijelaskan Hermanto, penomoran caleg di Partai Nasdem sudah ada ketentuannya. Di mana yang berhak mendapatkan nomor urut cantik atau nomor urut satu dalam pencalegan adalah caleg petahana.

"Tidak ada setoran, itu tidak ada. Berdasarkan ketentuan partai se-Indonesia untuk penomoran urut satu adalah caleg incumbent (petahana)," kata Hermanto saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJabar soal adanya mahar dalam penomoran caleg Partai Nasdem, Rabu (14/6).


Untuk itu, Hermanto mewanti-wanti para pengurus dan caleg Partai Nasdem di Kabupaten Cirebon tidak asal bicara dalam menanggapi isu mahar politik tersebut karena tidak betul.

"Saya jamin tidak ada mahar untuk penomoran caleg di Kabupaten Cirebon. Andaipun ada pihak-pihak yang bermain mahar untuk penomoran, akan mendapatkan sanksi dari partai berupa pemberhentian (pemecatan)," tutup politikus yang juga pengusaha Rajungan asal Gebang Cirebon tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Nasdem Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG) meradang mendengar tuduhan mahar Rp3,5 miliar untuk mendapatkan nomor urut yang ditujukan ke DPW Nasdem Jawa Barat (Jabar).

Mantan Ketua DPD Nasdem Indramayu, Yosep Husein Ibrahim memviralkan aksi pengunduran diri karena permintaannya mendapat nomor urut 1 tidak diberikan oleh DPW Nasdem Jabar. Namun, jika meminta nomor urut 2 diharuskan untuk menyiapkan uang Rp3,5 miliar.

HSG mengungkapkan, apa yang dituduhkan Yosep Husein Ibrahim tidak beralasan. Sebab, Nasdem tidak pernah meminta mahar untuk nomor urut kepada caleg yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

"Saya pastikan, tuduhan itu tidak benar, kami sebagai kader Nasdem merasa difitnah dengan ucapannya terkait mahar Rp3,5 miliar. Dan tidak ada mahar untuk nomor urut," tegas HSG.

Menurut HSG, Yosep Husein Ibrahim telah menyebarkan berita hoax yang mencederai nama besar Nasdem. Maka dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan Yosep ke polisi.

"Kalau mau mundur dari Nasdem, ya mundur saja. Jangan menyebarkan berita hoax ke masyarakat. Kami tidak terima dan akan membawa masalah ini ke ranah hukum," tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya