Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Jelang Putusan, Pimpinan MPR Minta MK Konsisten Pertahankan Sistem Pemilu Terbuka

RABU, 14 JUNI 2023 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta tidak menciderai kedaulatan rakyat dengan memutus untuk mengubah sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid merespons gugatan sistem proporsional pemilu yang akan diputus MK pada Kamis besok (15/6).

“MK hendaknya tetap konsisten dengan keputusannya sendiri pada tahun 2008 yang justru mengubah sistem pemilu dari tertutup menjadi proporsional terbuka,” katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (14/6).


Kata dia, MK mengarahkan perubahan dari sistem tertutup ke sistem proporsional terbuka atas nama kedaulatan rakyat sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat 2 UUD 1945.

“Jadi, akan menjadi sangat tidak rasional dan tidak konsisten apabila dalam perkara sekarang, MK justru memutus sebaliknya, tanpa adanya pelanggaran konstitusi yang terjadi akibat diberlakukannya sistem terbuka,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui, sistem proporsional terbuka memang bukan tanpa catatan. Namun MK seharusnya mendengarkan suara mayoritas masyarakat Indonesia.

“Bahkan, puluhan tokoh nasional juga telah mengirimkan pendapat sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan), agar MK konsisten dalam keputusannya yang konstitusional bahwa pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya