Berita

Workshop "Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni"/RMOLJabar

Nusantara

Sinergi dengan BNPT, Dewan Pers Urai Pedoman Peliputan Terorisme untuk Wartawan

RABU, 14 JUNI 2023 | 09:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peran pers dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme ditekankan Dewan Pers yang bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sinergi tersebut diwujudkan dalam workshop yang mengambil tema "Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni" di Hotel Santika, Jalan Yudanegara, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Selasa (13/6).

Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberi bekal kepada para jurnalis untuk melakukan peliputan utamanya yang terkait dengan aksi terorisme.

"Peran media menjadi salah satu pilar yang sangat penting untuk menekan ancaman terorisme agar tidak membuat kepanikan di masyarakat," kata M Agung Dharmajaya dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (14/6).

Workshop tersebut merupakan pilot project dari kerja sama Dewan Pers dan BNPT untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme. Ia mengimbau, agar jurnalis senantiasa menjaga kode etik jurnalis dalam melakukan peliputan.

"Sehingga para jurnalis mesti memahami pedoman-pedoman peliputan terorisme dengan baik," ujar salah satu Pembina Jaringan Media Siber Indonesia itu.

Sementara itu, anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menuturkan, pedoman peliputan terorisme diatur dalam Peraturan Dewan Pers nomor 01/Peraturan-DP/IV/2015.Dalam peliputan terorisme, wartawan harus selalu menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas di atas kepentingan berita.

Lebih lanjut ia menjelaskan, wartawan memberitakan tentang aksi maupun dampak terorisme semata-mata untuk kepentingan Publik.

"Dalam meliput, para wartawan harus selalu berpegang pada kode etik jumalistik (KEJ) dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan jurnalistik," jelas Yadi.

Wartawan yang mengetahui dan menduga sebuah rencana tindak terorisme  juga wajib melaporkan kepada aparat dan tidak boleh menyembunyikan informasi itu dengan alasan mendapatkan liputan eksklusif.

"Wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga keselamatan nyawa masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan berita," ucap Yadi.

Dia juga menjelaskan, wartawan harus menghindari pemberitaan yang berpotensi mempromosikan dan memberikan legitimasi maupun giorifikasi terhadap tindakan terorisme maupun pelaku terorisme.

"Terorisme adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) terhadap kemanusiaan. Namun, jangan melaporkan detil peristiwa aparat dalam melumpuhkan terorisme. Karena bisa membahayakan keselamatan aparat," tutup Yadi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya