Berita

Workshop "Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni"/RMOLJabar

Nusantara

Sinergi dengan BNPT, Dewan Pers Urai Pedoman Peliputan Terorisme untuk Wartawan

RABU, 14 JUNI 2023 | 09:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peran pers dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme ditekankan Dewan Pers yang bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sinergi tersebut diwujudkan dalam workshop yang mengambil tema "Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni" di Hotel Santika, Jalan Yudanegara, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Selasa (13/6).

Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberi bekal kepada para jurnalis untuk melakukan peliputan utamanya yang terkait dengan aksi terorisme.


"Peran media menjadi salah satu pilar yang sangat penting untuk menekan ancaman terorisme agar tidak membuat kepanikan di masyarakat," kata M Agung Dharmajaya dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (14/6).

Workshop tersebut merupakan pilot project dari kerja sama Dewan Pers dan BNPT untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme. Ia mengimbau, agar jurnalis senantiasa menjaga kode etik jurnalis dalam melakukan peliputan.

"Sehingga para jurnalis mesti memahami pedoman-pedoman peliputan terorisme dengan baik," ujar salah satu Pembina Jaringan Media Siber Indonesia itu.

Sementara itu, anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menuturkan, pedoman peliputan terorisme diatur dalam Peraturan Dewan Pers nomor 01/Peraturan-DP/IV/2015.Dalam peliputan terorisme, wartawan harus selalu menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas di atas kepentingan berita.

Lebih lanjut ia menjelaskan, wartawan memberitakan tentang aksi maupun dampak terorisme semata-mata untuk kepentingan Publik.

"Dalam meliput, para wartawan harus selalu berpegang pada kode etik jumalistik (KEJ) dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan jurnalistik," jelas Yadi.

Wartawan yang mengetahui dan menduga sebuah rencana tindak terorisme  juga wajib melaporkan kepada aparat dan tidak boleh menyembunyikan informasi itu dengan alasan mendapatkan liputan eksklusif.

"Wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga keselamatan nyawa masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan berita," ucap Yadi.

Dia juga menjelaskan, wartawan harus menghindari pemberitaan yang berpotensi mempromosikan dan memberikan legitimasi maupun giorifikasi terhadap tindakan terorisme maupun pelaku terorisme.

"Terorisme adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) terhadap kemanusiaan. Namun, jangan melaporkan detil peristiwa aparat dalam melumpuhkan terorisme. Karena bisa membahayakan keselamatan aparat," tutup Yadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya