Berita

Workshop "Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni"/RMOLJabar

Nusantara

Sinergi dengan BNPT, Dewan Pers Urai Pedoman Peliputan Terorisme untuk Wartawan

RABU, 14 JUNI 2023 | 09:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peran pers dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme ditekankan Dewan Pers yang bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sinergi tersebut diwujudkan dalam workshop yang mengambil tema "Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni" di Hotel Santika, Jalan Yudanegara, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Selasa (13/6).

Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberi bekal kepada para jurnalis untuk melakukan peliputan utamanya yang terkait dengan aksi terorisme.


"Peran media menjadi salah satu pilar yang sangat penting untuk menekan ancaman terorisme agar tidak membuat kepanikan di masyarakat," kata M Agung Dharmajaya dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (14/6).

Workshop tersebut merupakan pilot project dari kerja sama Dewan Pers dan BNPT untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme. Ia mengimbau, agar jurnalis senantiasa menjaga kode etik jurnalis dalam melakukan peliputan.

"Sehingga para jurnalis mesti memahami pedoman-pedoman peliputan terorisme dengan baik," ujar salah satu Pembina Jaringan Media Siber Indonesia itu.

Sementara itu, anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menuturkan, pedoman peliputan terorisme diatur dalam Peraturan Dewan Pers nomor 01/Peraturan-DP/IV/2015.Dalam peliputan terorisme, wartawan harus selalu menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas di atas kepentingan berita.

Lebih lanjut ia menjelaskan, wartawan memberitakan tentang aksi maupun dampak terorisme semata-mata untuk kepentingan Publik.

"Dalam meliput, para wartawan harus selalu berpegang pada kode etik jumalistik (KEJ) dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan jurnalistik," jelas Yadi.

Wartawan yang mengetahui dan menduga sebuah rencana tindak terorisme  juga wajib melaporkan kepada aparat dan tidak boleh menyembunyikan informasi itu dengan alasan mendapatkan liputan eksklusif.

"Wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga keselamatan nyawa masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan berita," ucap Yadi.

Dia juga menjelaskan, wartawan harus menghindari pemberitaan yang berpotensi mempromosikan dan memberikan legitimasi maupun giorifikasi terhadap tindakan terorisme maupun pelaku terorisme.

"Terorisme adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) terhadap kemanusiaan. Namun, jangan melaporkan detil peristiwa aparat dalam melumpuhkan terorisme. Karena bisa membahayakan keselamatan aparat," tutup Yadi.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya