Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

KPK Minta Kemenkeu Larang Pegawai Ditjen Bea Cukai Punya Bisnis Terkait Ekspor dan Impor

RABU, 14 JUNI 2023 | 01:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Keuangan untuk melarang pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai berbisnis yang juga terkait dengan bea cukai.

Begitu dikatakan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan perkembangan temuan KPK soal adanya 28 PNS Bea Cukai yang memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor.

"Kita kirim surat ke Kemenkeu, lain kali mungkin dilarang saja, jadi yang 28 pun dilarang saja (punya perusahaan terkait bea cukai)," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).


Kata Pahala, hal tersebut sangat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Apalagi, hal tersebut juga akan menyulitkan KPK untuk melakukan pengecekkan dan penelusuran perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kita bilang, ini orang bea cukai kalau ada dengan bisnis yang terkait bea cukai, larang saja," tegas Pahala.

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dan telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Status tersangka tersebut merupakan pengembangan dari pemeriksaan LHKPN yang sempat menjadi sorotan publik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya