Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

KPK Minta Kemenkeu Larang Pegawai Ditjen Bea Cukai Punya Bisnis Terkait Ekspor dan Impor

RABU, 14 JUNI 2023 | 01:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Keuangan untuk melarang pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai berbisnis yang juga terkait dengan bea cukai.

Begitu dikatakan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan perkembangan temuan KPK soal adanya 28 PNS Bea Cukai yang memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor.

"Kita kirim surat ke Kemenkeu, lain kali mungkin dilarang saja, jadi yang 28 pun dilarang saja (punya perusahaan terkait bea cukai)," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).


Kata Pahala, hal tersebut sangat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Apalagi, hal tersebut juga akan menyulitkan KPK untuk melakukan pengecekkan dan penelusuran perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kita bilang, ini orang bea cukai kalau ada dengan bisnis yang terkait bea cukai, larang saja," tegas Pahala.

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dan telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Status tersangka tersebut merupakan pengembangan dari pemeriksaan LHKPN yang sempat menjadi sorotan publik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya