Berita

Dari kiri Dadang Trisasongko, Yunus Husein, Bambang Harymurti, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

Bersama KPK, Tim Reformasi Hukum Komitmen Bebaskan Parpol dari Sandera Oligarki

SELASA, 13 JUNI 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Percepatan Reformasi Hukum berkomitmen membebaskan partai politik (parpol) dari sandera oligarki.

Pernyataan itu disampaikan langsung Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum, Bambang Harymurti usai menemui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Bambang mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam itu, KPK menyampaikan terdapat kajian KPK bersama LIPI pada 2017 lalu. Di mana, jika mau partai politik (parpol) mau memadai secara finansial independen, maka harus punya dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp24 ribu per tahun per suara.


"Nah sekarang itu kan Rp1.000 dapatnya. Sehingga direkomendasikan supaya pelan-pelan itu dinaikkan supaya partai politik itu menjadi partai politik kita, bukan partai politik mereka yang memang mendonasikan dana besar-besar," ujar Bambang kepada wartawan.

Bambang berkomitmen, mengenai hal tersebut akan didorong Tim Percepatan Reformasi Hukum, apalagi sebentar lagi akan berlangsung Pemilu 2024.

"Jadi partai itu kita bebaskan dari sandera oligarki, kembali jadi partai independen, supaya hasil pemilunya juga hasil pemilu kita, bukan hasil pemilu para juragan," pungkas Bambang.

Sementara itu, Pahala membeberkan, usulan kenaikan dana bantuan pemerintah untuk parpol sudah berjalan. Namun, terkendala di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tim reformasi hukum kita bilang, bisa nggak didorong, yang lebih rendah dikit lah, tapi langsung jadi, karena partai sudah oke, Kementerian Keuangan sudah oke, tinggal kendaraannya saja," demikian Pahala menutup.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya