Berita

Dari kiri Dadang Trisasongko, Yunus Husein, Bambang Harymurti, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

Bersama KPK, Tim Reformasi Hukum Komitmen Bebaskan Parpol dari Sandera Oligarki

SELASA, 13 JUNI 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Percepatan Reformasi Hukum berkomitmen membebaskan partai politik (parpol) dari sandera oligarki.

Pernyataan itu disampaikan langsung Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Percepatan Reformasi Hukum, Bambang Harymurti usai menemui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Bambang mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam itu, KPK menyampaikan terdapat kajian KPK bersama LIPI pada 2017 lalu. Di mana, jika mau partai politik (parpol) mau memadai secara finansial independen, maka harus punya dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp24 ribu per tahun per suara.


"Nah sekarang itu kan Rp1.000 dapatnya. Sehingga direkomendasikan supaya pelan-pelan itu dinaikkan supaya partai politik itu menjadi partai politik kita, bukan partai politik mereka yang memang mendonasikan dana besar-besar," ujar Bambang kepada wartawan.

Bambang berkomitmen, mengenai hal tersebut akan didorong Tim Percepatan Reformasi Hukum, apalagi sebentar lagi akan berlangsung Pemilu 2024.

"Jadi partai itu kita bebaskan dari sandera oligarki, kembali jadi partai independen, supaya hasil pemilunya juga hasil pemilu kita, bukan hasil pemilu para juragan," pungkas Bambang.

Sementara itu, Pahala membeberkan, usulan kenaikan dana bantuan pemerintah untuk parpol sudah berjalan. Namun, terkendala di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tim reformasi hukum kita bilang, bisa nggak didorong, yang lebih rendah dikit lah, tapi langsung jadi, karena partai sudah oke, Kementerian Keuangan sudah oke, tinggal kendaraannya saja," demikian Pahala menutup.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya