Berita

Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia/RMOLJabar

Politik

Siapapun yang Bisa Buktikan Ada Mahar Politik di PAN Cirebon, Boleh Bawa Pulang Mobil Mewah

SELASA, 13 JUNI 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Publik sempat dihebohkan dengan adanya isu mahar politik di tubuh PKB Kabupaten Cirebon dalam proses pencalonan bakal calon legislatif tingkat kabupaten. Bacaleg disebut harus menyetor uang hingga ratusan juta sebagai mahar politik, khususnya untuk urusan penomoran cantik.

Kasus serupa juga terjadi di Indramayu, di mana bacaleg DPR RI dipatok harga miliaran rupiah untuk nomor urut cantik. Bahkan caleg Nasdem dikabarkan dimintai mahar politik Rp3,5 miliar untuk mendapat urutan nomor dua sebagai bacaleg DPR RI.

Namun berbeda dengan sikap Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia. Dalam urusan pencalegan dan penomoran bakal caleg di partai yang dipimpinnya, justru akan menyiapkan hadiah mobil mewah baru (Fortuner atau Pajero).

Sayembara tersebut ditujukan bagi siapa saja baik kader internal partai, bakal caleg, atau pihak lainnya yang berhasil membuktikan adanya mahar politik khususnya dalam penomoran caleg di PAN Kabupaten Cirebon.

“Silakan tunjukkan bukti kuitansi, bukti transfer atau dokumen apapun untuk bisa dijadikan alat pembuktian terjadinya transaksi politik khususnya jual beli urutan nomor Pencalegan,” kata Heru di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Cirebon di bilangan jalan By Pass Cirebon, Selasa (13/6).

Heru yang juga terdaftar sebagai bacaleg DPR RI Dapil Jabar 8 (Indramayu dan Cirebon) mengatakan, Daftar Caleg Sementara (DCS) sudah diserahkan ke KPU pada 12 Mei 2023. Janji bersih-bersih antimahar politik di internal partainya bertujuan untuk menunjukkan etika proses awal langkah politik yang bersih. Untuk menuju partai yang amanah dengan calon wakil rakyat yang tidak cacat karena tersandera urusan finansial.

“InsyaAllah, kita susun sesuai standar yang ditetapkan dan bisa kita jamin penomoran caleg steril dari mahar,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Politikus PAN jebolan Fisipol UGM ini mengklaim memberikan hadiah penomoran khusus bagi bacaleg yang sudah berkarya dan berkarier di partai, terutama untuk mereka yang menjabat sebagai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Persyaratan kedua adalah dibuktikan dengan banyaknya jumlah saksi yang tertera di sistem data base internal partai (SimPAN). Ketiga sanggup bekerja keras dan bekerja sama untuk menjadikan dirinya menjadi anggota dewan dan berkomitmen saling menopang dan mendukung perolehan kursi DPR di tingkat Provinsi dan Pusat.

“Intinya untuk mencapai target, baik kader atau nonkader yang sudah terdaftar sebagai bakal caleg daerah harus siap bersaing, agar PAN kabupaten Cirebon mendapatkan kursi,” ujarnya.

Heru menegaskan PAN Kabupaten Cirebon menargetkan perolehan saksi dan kinerja bakal caleg dari Pengurus akan dimonitor dan dievaluasi dalam periode tertentu.

“Jika memang tidak bisa bekerja dengan dibuktikan progres pekerjaan yang terukur dan juga jaringan politik yang minim, otomatis posisi nomor urut cantik tersebut akan digeser dan diberikan kepada bacaleg yang lebih produktif dan gesit,” tutupnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya