Berita

Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana saat diklarifikasi terkait LHKPN/RMOL

Hukum

KPK: Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana Banyak Warisan Suaminya

SELASA, 13 JUNI 2023 | 18:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Punya banyak harta warisan suaminya yang telah meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan apa-apa dari pemeriksaan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

"Dia dapat hartanya banyak, satu, dari warisan suaminya, dulu suaminya itu dokter spesialis top, dan dia dapat pemberian kendaraan itu untuk suaminya ternyata dari rumah sakit," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Pahala mengatakan, Reihana mengaku terkait uang tunai Rp 4 miliar yang disetor juga merupakan peninggalan dari suaminya. Termasuk rumah di Jakarta dan kendaraan yang dimiliki berasal dari warisan suaminya.


"Jadi kita kehilangan akal nih, kalau kita lihat cashnya banyak, ya memang dia pernah di posisi pelaksana tugas Dirut Rumah Sakit di Lampung. Honornya gila juga bisa Rp 100 juta sebulan, ya masuk diakal dia punya harta Rp 1,2 miliar setahun. Jadi musti gua sampaikan bahwa nggak ada apa-apa," kata Pahala.

Pahala menerangkan, pihaknya tidak bisa lagi menelusuri harta kekayaan suami Reihana karena sudah wafat.

"Enggak (telusuri lewat PPATK), karena itu suaminya dulu dokter spesialis swasta, bukan PNS. Jadi gua cari ke PPATK juga orang swasta kan boleh saja nerima apa saja," tutur Pahala.

Bahkan terkait enam rekening milik Reihana, Pahala menerangkan tidak menemukan adanya kecurigaan transaksinya.

"Sudah kita minta buka semua, sudah kita liat isinya, sudah dibuka juga sama dia, dan ya so so saja sih," pungkas Pahala.

Reihana sendiri telah dimintai klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sebanyak dua kali, yakni pada Senin (8/5) dan Senin (22/5).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya