Berita

Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana saat diklarifikasi terkait LHKPN/RMOL

Hukum

KPK: Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana Banyak Warisan Suaminya

SELASA, 13 JUNI 2023 | 18:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Punya banyak harta warisan suaminya yang telah meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan apa-apa dari pemeriksaan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

"Dia dapat hartanya banyak, satu, dari warisan suaminya, dulu suaminya itu dokter spesialis top, dan dia dapat pemberian kendaraan itu untuk suaminya ternyata dari rumah sakit," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Pahala mengatakan, Reihana mengaku terkait uang tunai Rp 4 miliar yang disetor juga merupakan peninggalan dari suaminya. Termasuk rumah di Jakarta dan kendaraan yang dimiliki berasal dari warisan suaminya.


"Jadi kita kehilangan akal nih, kalau kita lihat cashnya banyak, ya memang dia pernah di posisi pelaksana tugas Dirut Rumah Sakit di Lampung. Honornya gila juga bisa Rp 100 juta sebulan, ya masuk diakal dia punya harta Rp 1,2 miliar setahun. Jadi musti gua sampaikan bahwa nggak ada apa-apa," kata Pahala.

Pahala menerangkan, pihaknya tidak bisa lagi menelusuri harta kekayaan suami Reihana karena sudah wafat.

"Enggak (telusuri lewat PPATK), karena itu suaminya dulu dokter spesialis swasta, bukan PNS. Jadi gua cari ke PPATK juga orang swasta kan boleh saja nerima apa saja," tutur Pahala.

Bahkan terkait enam rekening milik Reihana, Pahala menerangkan tidak menemukan adanya kecurigaan transaksinya.

"Sudah kita minta buka semua, sudah kita liat isinya, sudah dibuka juga sama dia, dan ya so so saja sih," pungkas Pahala.

Reihana sendiri telah dimintai klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sebanyak dua kali, yakni pada Senin (8/5) dan Senin (22/5).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya