Berita

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana/Repro

Politik

Ketum Parpol Tersandera, Pemakzulan Jokowi Hampir Mustahil

SELASA, 13 JUNI 2023 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo secara hukum memenuhi pasal-pasal untuk dimakzulkan. Namun hal ini sulit terwujud lantaran terbentur urusan politik.

Demikian dipaparkan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual bertajuk "Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan".

"Dalam pandangan dan pendapat saya bahwa Presiden Jokowi sudah melanggar pasal-pasal pemakzulan dan sebenarnya sudah layak untuk dipecat," kata Denny seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/6).


Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) itu menegaskan, Jokowi melanggar banyak pasal pemakzulan dan pantas diberhentikan. Namun hukum saja tidak cukup. Sebab untuk melakukan impeachment, DPR RI juga harus terlibat.

Masalahnya kata Denny, jika dilihat situasi sekarang, hampir mustahil pemakzulan dilakukan. Alasannya karena mayoritas partai DPR berada di gerbong presiden.

"Problemnya adalah secara politik. Kenapa? karena ketua umum-ketua umum partai punya banyak masalah, sehingga juga untuk memulai proses, untuk memulai hukum kepada Jokowi, mereka pun tersandera," tegasnya.

"Sebenarnya pintu masuk pemakzulan Jokowi dalam teori tata negara banyak. Persoalannya bukan karena tidak ada pelanggaran, tetapi karena DPR-nya tidak mau memproses dakwaan," demikian Denny Indrayana.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya