Berita

KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud/RMOL

Hukum

Pramugari hingga Petinggi BUMD di Kabupaten PPU Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Abdul Gafur Masud

SELASA, 13 JUNI 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendalaman kasus korupsi Abdul Gafur Masud yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pramugari hingga petinggi BUMD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (13/6), pihaknya memanggil 6 orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, Jalan Syarifuddin Yoes nomor 99, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (13/6).

Enam saksi yang dipanggil yaitu Heriah Mahdiani selaku Bendahara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, Noorlailah Usman selaku karyawan Perumda Benuo Taka.

Selanjutnya, Hendro Sulistiono selaku karyawan PT Adidaya atau mantan Staf Keuangan Perumda Benuo Taka, Tirza Alvioriza selalu pramugari Jet Air, Dedy Syamsurian selaku wiraswasta, dan Rahadian Hendra selaku wiraswasta.

Setelah dijerat pasal suap dan sudah menjadi terpidana, Abdul Gafur kembali ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Abdul Gafur yang juga Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni Baharun Genda (BG) selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Benuo Taka Energi, Heriyanto (HY) selaku Dirut Perumda Benuo Taka, dan Karim Abidin (KA) selaku Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

Saat ini, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Abdul Gafur tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Sejauh ini, KPK telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait perkara ini sekitar Rp659 juta melalui rekening penampungan KPK.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya