Berita

KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud/RMOL

Hukum

Pramugari hingga Petinggi BUMD di Kabupaten PPU Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Abdul Gafur Masud

SELASA, 13 JUNI 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendalaman kasus korupsi Abdul Gafur Masud yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pramugari hingga petinggi BUMD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (13/6), pihaknya memanggil 6 orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, Jalan Syarifuddin Yoes nomor 99, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (13/6).


Enam saksi yang dipanggil yaitu Heriah Mahdiani selaku Bendahara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, Noorlailah Usman selaku karyawan Perumda Benuo Taka.

Selanjutnya, Hendro Sulistiono selaku karyawan PT Adidaya atau mantan Staf Keuangan Perumda Benuo Taka, Tirza Alvioriza selalu pramugari Jet Air, Dedy Syamsurian selaku wiraswasta, dan Rahadian Hendra selaku wiraswasta.

Setelah dijerat pasal suap dan sudah menjadi terpidana, Abdul Gafur kembali ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Abdul Gafur yang juga Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni Baharun Genda (BG) selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Benuo Taka Energi, Heriyanto (HY) selaku Dirut Perumda Benuo Taka, dan Karim Abidin (KA) selaku Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

Saat ini, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Abdul Gafur tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Sejauh ini, KPK telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait perkara ini sekitar Rp659 juta melalui rekening penampungan KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya