Berita

KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud/RMOL

Hukum

Pramugari hingga Petinggi BUMD di Kabupaten PPU Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Abdul Gafur Masud

SELASA, 13 JUNI 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendalaman kasus korupsi Abdul Gafur Masud yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pramugari hingga petinggi BUMD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (13/6), pihaknya memanggil 6 orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, Jalan Syarifuddin Yoes nomor 99, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (13/6).


Enam saksi yang dipanggil yaitu Heriah Mahdiani selaku Bendahara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, Noorlailah Usman selaku karyawan Perumda Benuo Taka.

Selanjutnya, Hendro Sulistiono selaku karyawan PT Adidaya atau mantan Staf Keuangan Perumda Benuo Taka, Tirza Alvioriza selalu pramugari Jet Air, Dedy Syamsurian selaku wiraswasta, dan Rahadian Hendra selaku wiraswasta.

Setelah dijerat pasal suap dan sudah menjadi terpidana, Abdul Gafur kembali ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Abdul Gafur yang juga Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni Baharun Genda (BG) selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Benuo Taka Energi, Heriyanto (HY) selaku Dirut Perumda Benuo Taka, dan Karim Abidin (KA) selaku Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

Saat ini, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Abdul Gafur tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Sejauh ini, KPK telah menerima pengembalian uang dari para pihak terkait perkara ini sekitar Rp659 juta melalui rekening penampungan KPK.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya