Karyawati Bank Mandiri, Isye Fitri Yuliastuti/Net
Karyawati Bank Mandiri, Isye Fitri Yuliastuti diduga merupakan orang dekat dan menerima uang dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH). Penegasan ini disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Isye sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Ali mengatakan, Isye yang sempat membantah tudingan itu, telah hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (12/6).
"Saksi ini hadir, saksi diduga orang dekat tersangka HH. Dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran uang yang diterima saksi dari tersangka HH," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (13/6).
Namun demikian, Ali mengaku tidak bisa membeberkan lebih detail terkait hubungan Isye dengan Hasbi, keterangan lengkap dari saksi Isye telah dimasukkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang tidak bisa kami sampaikan saat ini," pungkas Ali.
Sebelumnya, Isye telah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 10.53 hingga pukul 15.58 WIB, Senin (12/6).
Saat ditanya terkait materi pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Isye enggan membeberkannya.
"Nggak ada apa-apa," kata Isye kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (12/6).
Selain itu, saat ditanya soal dugaan memiliki hubungan spesial dengan Hasbi yang telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK, Isye membantahnya. Bahkan, Isye juga membantah menerima uang maupun barang dari Hasbi.
"Nggak benar (punya hubungan dengan Hasbi), nggak ada (bantah terima uang dan barang)" pungkas Isye.
Dalam perkara suap di MA ini, KPK resmi umumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.
Namun demikian, KPK baru menahan tersangka Dadan pada Selasa (6/6). Sedangkan tersangka Hasbi belum dilakukan penahanan. KPK memastikan akan kembali memanggil Hasbi sebagai tersangka dan akan dilakukan upaya paksa penahanan.