Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/RMOL

Hukum

KPK: Sikap Tak Kooperatif Lukas Enembe jadi Catatan di Surat Penuntutan

SELASA, 13 JUNI 2023 | 05:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua, Lukas Enembe dianggap tidak kooperatif saat sidang perdana. Atas sikap itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memasukkan sebagai catatan dalam surat penuntutan nantinya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap terdakwa Lukas yang dianggap tidak kooperatif karena tidak mau mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan melalui online. Apalagi, Lukas juga beralasan dalam kondisi sakit, sehingga pembacaan surat dakwaan ditunda.

"Teman-teman bisa langsung melihat bagaimana proses persidangan itu, terdakwa bisa menjawab pertanyaan dari hakim, bisa menjelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," ujar Ali kepada wartawan, Senin (12/6).


Ali menegaskan, pihaknya mempunyai data kesehatan Lukas, termasuk pendapat dari dokter yang melakukan pemeriksaan. Untuk itu ke depan, pada persidangan berikutnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menyampaikan secara lebih rinci terkait kondisi kesehatan Lukas.

"Adapun sikap dari dia di persidangan, saya kira nanti akan menjadi penilaian tersendiri, bagi Majelis Hakim ataupun tim Jaksa KPK ketika nanti melakukan proses penuntutan, ataupun menyusun surat tuntutannya," pungkasnya.

Sidang pembacaan surat dakwaan sedianya berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (12/6).

Namun, sidang pembacaan surat dakwaan terdakwa Lukas ditunda hingga pekan depan secara offline, yaitu pada Senin (19/6).

Lukas akan didakwa terima suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua mencapai Rp46,8 miliar, yang diterima Lukas dari beberapa pihak swasta.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya