Berita

Salah satu lokasi dugaan penambangan pasir ilegal/RMOLLampung

Presisi

Terjunkan Personel, Polres Pesawaran Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Way Ratai

SELASA, 13 JUNI 2023 | 04:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polres Pesawaran, Lampung, langsung menurunkan anggota untuk menindak maraknya penyedotan pasir diduga ilegal di sepanjang sungai Way Ratai.

"Anggota saya akan lidik," kata Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (12/6).

Dia juga mengatakan, lokasi penambangan yang diduga ilegal itu masuk wilayah hukum Polsek Padang Cermin.


Sementara itu, Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, saat dikonfimasi mengatakan anggotanya segera melakukan cek dan lidik ke lokasi.

"Segera anggota kita segera cek dan lidik ke lokasi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Fanny Setiawan, mengatakan terkait perizinan penambangan bukan dari pihaknya.

"Kalau terkait perizinan tambang bukan ranah Dinas PMPTSP Pesawaran. Pemprov Lampung yang mengeluarkan izinnya, kita hanya mengeluarkan rekomendasi tata ruang," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLLampung mulai dari arah muara Desa Sanggi hingga Desa Padang Cermin terlihat beberapa titik penyedotan pasir.

Bahkan, penambangan dan penyedotan pasir, terjadi di pinggir jalan Raya Way Ratai dan di pemukiman padat penduduk, namun luput dari pengawasan aparat penegak hukum.

Terlihat jelas aktivitas penambangan atau penyedotan pasir itu dari jalan Raya Way Ratai. Setiap arah menuju lokasi dipalang dengan menggunakan bambu. Beberapa lokasi tidak jauh dari Mapolsek Padang Cermin.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Mursi menyoroti penambangan dan penyedotan pasir itu.

"Itu masuk kategori penambangan pasir dan batu atau golongan C. Gak boleh itu, harus berizin," ujar Irfan Tri Mursi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya