Berita

Salah satu lokasi dugaan penambangan pasir ilegal/RMOLLampung

Presisi

Terjunkan Personel, Polres Pesawaran Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Way Ratai

SELASA, 13 JUNI 2023 | 04:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polres Pesawaran, Lampung, langsung menurunkan anggota untuk menindak maraknya penyedotan pasir diduga ilegal di sepanjang sungai Way Ratai.

"Anggota saya akan lidik," kata Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (12/6).

Dia juga mengatakan, lokasi penambangan yang diduga ilegal itu masuk wilayah hukum Polsek Padang Cermin.


Sementara itu, Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, saat dikonfimasi mengatakan anggotanya segera melakukan cek dan lidik ke lokasi.

"Segera anggota kita segera cek dan lidik ke lokasi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Fanny Setiawan, mengatakan terkait perizinan penambangan bukan dari pihaknya.

"Kalau terkait perizinan tambang bukan ranah Dinas PMPTSP Pesawaran. Pemprov Lampung yang mengeluarkan izinnya, kita hanya mengeluarkan rekomendasi tata ruang," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLLampung mulai dari arah muara Desa Sanggi hingga Desa Padang Cermin terlihat beberapa titik penyedotan pasir.

Bahkan, penambangan dan penyedotan pasir, terjadi di pinggir jalan Raya Way Ratai dan di pemukiman padat penduduk, namun luput dari pengawasan aparat penegak hukum.

Terlihat jelas aktivitas penambangan atau penyedotan pasir itu dari jalan Raya Way Ratai. Setiap arah menuju lokasi dipalang dengan menggunakan bambu. Beberapa lokasi tidak jauh dari Mapolsek Padang Cermin.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Mursi menyoroti penambangan dan penyedotan pasir itu.

"Itu masuk kategori penambangan pasir dan batu atau golongan C. Gak boleh itu, harus berizin," ujar Irfan Tri Mursi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya