Berita

Anggota Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI Jilid II, Fahira Idris/Net

Politik

Kata Fahira Idris, Butuh Keberanian untuk Tuntaskan Skandal BLBI

SELASA, 13 JUNI 2023 | 02:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harus ada komitmen politik yang benar dan berani agar skandal keuangan terbesar, yakni Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar bisa segera dituntaskan.

Begitu dikatakan anggota Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI Jilid II, Fahira Idris.

Pansus BLBI DPD RI Jilid II, akan mulai bekerja pada pekan kedua Juni 2023 ini. Pansus Jilid II dibentuk untuk menjalankan rekomendasi Pansus BLBI DPD Jilid I yang telah selesai masa tugasnya.


Dikatakan Fahira Idris, upaya mengembalikan kerugian keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah dalam skandal BLBI yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade atau sejak 2000, rasanya sudah terlalu panjang.

"Skandal kelam keuangan terbesar dalam sejarah republik ini, harus segera dituntaskan. Jangan sampai skandal kelam BLBI terus ‘menghantui’ negeri ini," ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6).

Menurutnya, dibentuknya Pansus BLBI DPD Jilid II ini untuk menindaklanjuti hasil kerja Pansus BLBI DPD Jilid I yang belum tuntas, tetapi masa tugasnya sudah berakhir pada tanggal 8 Oktober 2022 silam.

Oleh karena itu, sambungnya, Pansus BLBI DPD Jilid II akan berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan lainnya dalam menindaklanjuti penuntasan kasus BLBI.

Bagi Senator DKI Jakarta ini, memang dibutuhkan keberanian besar terutama dari Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan skandal BLBI ini, karena sangat kompleks.

"Namun, keberanian ini akan berarti jika semua aksi yang dilakukan untuk mengembalikan semua kerugian negara ini dilakukan dengan formulasi yang komprehensif," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya