Berita

Indonesia terima keketuaan MIKTA dari Turki/Net

Suara Mahasiswa

Tantangan Keketuaan Indonesia di MIKTA Tahun 2023

OLEH: NAYLA RAFIKA RIDWAN*
SENIN, 12 JUNI 2023 | 09:24 WIB

MIKTA merupakan sebuah aliansi konsultatif yang terbentuk dari negara-negara anggota G20 namun tidak termasuk di G7 dan BRICS. Didirikan pada bulan September 2013 saat pertemuan para Menteri Luar Negeri di Sidang Majelis Umum PBB ke-68 di New York, Amerika Serikat.

MIKTA merupakan singkatan dari Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia. Aliansi dari kelima negara middle power ini dipimpin oleh Menteri Luar Negeri negara anggota. Tujuan dibentuknya MIKTA yaitu sebagai jembatan penghubung antara negara maju dan negara berkembang untuk bisa saling bekerja sama dan berkontribusi menyelesaikan isu-isu global yang ada.

Setelah memegang keketuaan ASEAN pada tahun 2022, kini giliran Indonesia yang menjabat sebagai ketua MIKTA setelah Turki. Pada keketuannya di tahun 2023 ini, Indonesia diharapkan dapat menjadi bridge-builder di antara aliansi negara-negara super power seperti G7 dan BRICS.


Untuk mendukung tujuan tersebut, Indonesia memiliki tiga prioritas utama yang akan dilaksanakan pada keketuaan tahun ini. Tiga prioritas utama tersebut yaitu penguatan multilateralisme, pemulihan yang inklusif, serta transformasi digital.

Di samping tiga prioritas utama tersebut, Indonesia juga diharapkan lebih mendorong kolaborasi dan menciptakan inovasi yang diimplementasikan dengan penguatan kapasitas sipil dalam agenda perdamaian dunia, melakukan upaya mediasi untuk mengatasi isu-isu krusial, serta reformasi pada Dewan Keamanan PBB.

Tantangan Keketuaan Indonesia

Dalam memimpin MIKTA untuk satu tahun ke depan, tentunya akan terdapat banyak tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia.Berdasarkan final report “Agenda Prioritas Keketuaan Indonesia pada MIKTA 2023” yang dibuat Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri memaparkan bahwa terdapat tiga tantangan yang akan dihadapi Indonesia dalam keketuaan MIKTA tahun 2023, yaitu tantangan spesifikasi, problem-solving, dan pengembangan posisi strategis.

From Unspecified Subject to Subject Specification

MIKTA bukanlah suatu aliansi atau perkumpulan negara yang berdiri secara khusus dan spesifik untuk melakukan distribusi kekuatan global atau bisa disebut MIKTA bukan termasuk dalam identity-building institution.

Oleh karena itu, MIKTA perlu melakukan perkembangan pada spesifikasi identitas agar lebih jelas keberadaannya. Spesifikasi identitas yang dimaksud meliputi penekanan kriteria, identitas, dan atribut yang khas agar dapat menggambarkan MIKTA secara jelas dan mengikat.

Dalam praktik pengembangan spesifikasi identitasnya hingga saat ini, MIKTA dinilai masih terlalu inklusif. Hal ini tentunya berpengaruh bagi keefektivitasan serta kekohesivitasannya sebagai kelompok.

Selain spesifikasi identitas, terdapat spesifikasi isu yang terbilang masih cukup luas dan tidak jauh berbeda dengan isu-isu yang dibahas pada pertemuan G20 sehingga spesifikasi fokus terhadap suatu isu menjadi suatu tantangan bagi setiap keketuaan di MIKTA.

From Bridge-Builder to Ice-Breaker

Tidak hanya diharuskan untuk menjadi bridge-builder, tantangan selanjutnya yaitu, MIKTA dituntut untuk lebih mengembangkan kontribusinya terhadap penyelesaian masalah yang terjadi. Karena hal ini bertepatan dengan kepentingan MIKTA sebagai aliansi penengah penting di antara penyelesaian masalah dan kepentingan antara G20 dengan BRICS.

MIKTA dituntut menjadi ice-breaker di antara negara-negara konflik. Contohnya seperti saat perang Rusia dan Ukraina bergejolak, MIKTA diharuskan menjadi penengah pada saat benturan pendapat anggota G20 terjadi untuk menyikapi serangan tersebut.

Selain menjadi penengah, MIKTA juga aktif menyuarakan pandangan dan keprihatinannya terkait isu-isu global. Namun, MIKTA belum sepenuhnya melakukan eksplorasi lebih jauh terkait upaya penyelesaian isu global, saat ini hanya sampai pada jangkauan umum saja.

MIKTA diharapkan untuk terus melakukan peningkatan bobot, manfaat, serta ide-ide kreatif.

From Second-Tier to Agenda-Setter

Tantangan selanjutnya bagi Indonesia dalam memegang keketuaan MIKTA satu tahun ke depan, yaitu MIKTA diharapkan terus meningkatkan perkembangan menjadi norm-builder serta agenda setter bagi isu-isu internasional yang sifatnya krusial.

Mengapa kedua hal ini harus dikembangkan? Karena agar terlepas dari bayang-bayang aliansi G7 dan BRICS. MIKTA harus menonjolkan diri bahwa MIKTA dapat berkembang lebih pesat tanpa campur tangan aliansi lain.

MIKTA dinilai perlu lebih banyak keluar dengan gagasan dan ide-ide baru yang kreatif.

Selain itu, keketuaan MIKTA di setiap tahunnya diharapkan lebih mengutamakan ide atau terobosan yang sifatnya kontekstual serta konstruktif untuk mengembangkan peran-peran sebagai fasilitator, pembangun norma, serta penuntun agenda dalam tahun kepemimpinannya.

*Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya