Berita

Viktor Yanukovych/Net

Dunia

Mantan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych Kembali jadi Incaran, Kali Ini Kena Jerat Sanksi Kanada

SENIN, 12 JUNI 2023 | 06:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kanada menjatuhkan sanksi terhadap mantan presiden Ukraina Viktor Yanukovych yang diduga berkontribusi pada pencurian dan penghancuran warisan budaya Ukraina.

TASS melaporkan pada Minggu (11/6) bahwa keputusan itu diumumkan Kyiv dalam sebuah pernyataan yang diposting di situs web pada Sabtu.

Tidak dijelaskan apa bentuk sanksi yang jatuhkan Kanada kepada presiden terguling yang memerintah Ukraina pada 2010–2014 itu.


Sederet pejabat lainnya juga masuk dalam daftar hitam Kanada, seperti  mantan Wakil Menteri Penerangan Pertama Donetsk Daniil Bezsonov, dan Menteri Kebudayaan Wilayah Kherson Alexander Kuzmenko, serta blogger Yury Podolyaka.

Institusi yang berbasis di wilayah Krimea, Kherson, dan Zaporizhzhya, yang berada di bawah pendudukan Rusia -  dan merupakan wilayah Ukraina menurut hukum internasional- juga dikenai sanksi.

Mereka adalah Kementerian Kebudayaan Krimea dan Wilayah Kherson, Kementerian Pendidikan dan Sains di Wilayah Zaporozhye dan Kherson, kementerian olahraga Wilayah Zaporozhye, bersama dengan beberapa museum dan outlet media.

Total ada 24 individu dan 17 entitas yang terkena sanksi Kanada akibat perannya dalam penghancuran benda dan warisan budaya.

Ini bukan sanksi baru untuk Yanukovych. Sejak 2014, Yanukovych sudah menjadi incaran Uni Eropa atas perannya dalam penggelapan uang serta 'pengkhianatan' dan mengancam keamanan Ukraina.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya