Berita

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana/Net

Politik

Denny Indrayana: Moeldoko Ibarat Warga Negara China yang Ingin jadi Presiden Indonesia

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 20:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko diibaratkan sebagai warga negara China yang ingin menjadi Presiden Indonesia. Untuk itu, tidak ada nalar logika jika Mahkamah Agung (MA) menerima Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana dalam video berdurasi 4 menit 4 detik yang beredar di WhatsApp Group.

Dalam video itu, Denny mengatakan, krisis konstitusi berada di depan mata. Di mana kata Denny, Pemilu 2024 berpotensi ditunda, bisa melalui putusan MA atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Di MA, ada Moeldoko tangan kuasa Istana, cawe-cawe lewat pengajuan PK. Di MK ada putusan sistem tertutup atau terbuka. Kedua putusan bisa membawa bencana bernegara," ujar Denny seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/6).

Denny menilai, jika MA menerima PK Moeldoko, maka putusan tersebut dianggap tidak ada nalar logika.

"Bagaimana pula Moeldoko tanpa kartu anggota bisa diakui menjadi ketua. Ibarat warga negara China ingin jadi Presiden Indonesia," kata Denny.

Menurut Denny, memenangkan Moeldoko artinya merampas Partai Demokrat secara paksa. Hal itu mengakibatkan Anies Baswedan tidak bisa berlaga di Pilpres 2024.

"Semoga tidak menimbulkan rusuh di mana-mana," tutur Denny.

Selanjutnya kata Denny, jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, maka eksekusinya tidak semudah mengedipkan mata. Parlemen kata Denny, diyakini akan mengambil langkah, yakni sebanyak delapan partai bisa memboikot pemilu, dan menjadi tertunda.

"KPU harus konsultasi DPR soal perubahan aturan pelaksana. Pasal 9 UU Pemilu mengatur konsultasi itu mengikat adanya. 8 partai DPR bisa gunakan kuasa, tidak setuju aturan KPU proporsional terbuka, akibatnya pemilu tidak terlaksana," terang Denny.

Bukan hanya Pileg yang tertunda kata Denny, Pilpres juga terpaksa ditunda karena keduanya diatur dilaksanakan bersama-sama. Akibatnya, terjadi krisis tata negara melanda bangsa Indonesia.

"Itu sebabnya saya berkirim surat pada Ibu Mega, untuk mengingatkan petugas partainya di Istana, jangan gunakan tangan kuasa untuk cawe-cawe merusak konstitusi bernegara. Taruhannya keselamatan bangsa Indonesia. Pemilu harus dijaga terlaksana apapun risikonya," tegas Denny.

Denny berharap, pernyataannya tidak dibaca sebagai sebuah ancaman, yang kemudian dilaporkan ke Polisi.

"Saya hanya memberikan warning kepada kita semua, jangan bermain-main dengan putusan MA atau MK. Karena di atas skenario manusia, masih ada skenario Yang Maha Segala Kuasa. Melbourne 9 Juni 2023," pungkas Denny.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya