Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Malaysia Dinilai Kompromi Soal Perbatasan dengan Indonesia, Muhyiddin Minta PM Anwar Ibrahim Beri Penjelasan

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Perdana Menteri Malaysia sekaligus Ketua Perikatan Nasional, Muhyiddin Yassin kembali mengkritik Perdana Menteri saat ini, Anwar Ibrahim. Hal ini terkait dengan perjanjian perbatasan yang disepakati oleh pemerintahannya dengan Indonesia.

Selama rapat umum koalisi di Negeri Sembilan pada Sabtu malam (10/6), Muhyiddin mendesak Anwar untuk menjelaskan mengapa ia menandatangani perjanjian yang mengarah pada penetapan batas laut teritorial. Lantaran menurutnya, lewat perjanjian tersebut, Anwar telah berkompromi pada kedaulatan nasional dan perbatasan internasional.

Komentar Muhyiddin sendiri merujuk pada enam perjanjian yang ditandatangani oleh Anwar dan Presiden RI Joko Widodo pada Kamis (8/6), terkait penyeberangan perbatasan, perdagangan,  kerja sama promosi halal, saling pengakuan sertifikasi halal, serta dua perjanjian yang berkaitan dengan penetapan batas laut teritorial.


Perjanjian laut teritorial melibatkan Laut Sulawesi dan bagian paling selatan Selat Melaka. Perjanjian ini disebut Jokowi membutuhkan waktu 18 tahun untuk diselesaikan.

Dalam pidatonya, Muhyiddin mengatakan dia merasa tidak nyaman ketika mengetahui perjanjian tersebut.

“Ketika saya menjadi perdana menteri (Malaysia), ini adalah salah satu masalah (bilateral) yang tidak dapat kami selesaikan. Kami berdiskusi dan berdiskusi tetapi tidak pernah bisa mencapai resolusi. Ini melibatkan hal-hal sensitif yang berkaitan dengan perbatasan Johor dan Sabah,” jelasnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Muhyiddin menyebut, selama masa jabatannya sebagai perdana menteri Malaysia, ia disarankan oleh ahli maritim untuk tidak menandatangani perjanjian tersebut.

“Indonesia sahabat kita, tapi soal kedaulatan negara, kita tidak bisa berkompromi. Kita tidak boleh menyerah bahkan satu inci pun. Ketika menyangkut perbatasan internasional, kita harus mempertahankan hak dan kedaulatan nasional kita," tegasnya.

Menurut Muhyiddin, Anwar perlu memberikan penjelasan dan pernyataan kepada rakyat Malaysia mengapa ia menandatangani kesepakatan tersebut dan apa saja isi kesepakatan tersebut.

“Saya berharap (Anwar) menjelaskan masalah ini kepada masyarakat dan transparan. Saya tidak membuat tuduhan apa pun, tetapi saya ingin dia memberikan penjelasan," pungkas Muhyiddin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya