Berita

Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli: Atasi Ketimpangan Ekonomi Kok Pindah Ibukota, Kalau Saja Mas Jokowo Cerdasan Dikit...

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 09:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemindahan Ibukota dengan alasan mengurangi ketimpangan dengan daerah dianggap berlebihan. Padahal ada cara lain agar terjadi pemerataan ekonomi.

Ekonom senior, Rizal Ramli, mengatakan, biaya proyek IKN senilai Rp450 triliun bisa membengkak dua kali lipat, jika sesuai rancangan, bahkan bisa bengkak lebih dari Rp1.000 triliun.

"Pada dasarnya ini proyek mercusuar, yang manfaatnya sangat kecil bagi pengurangan ketimpangan di daerah-daerah dan mendorong kemajuan ekonomi, karena sifatnya bangunan fisik," papar Rizal, kepada wartawan, Sabtu (10/6).


Dia juga menyorot alasan Jokowi yang menyatakan bahwa IKN dapat mengurangi ketimpangan, karena mengalihkan pusat kegiatan ekonomi ke daerah.

"Sebenarnya ada cara lain. Misalnya, di era Pak Habibie jadi Presiden, ia mengeluarkan UU terkait desentralisasi, agar semua perekonomian tidak terpusat di Jakarta," kata Rizal.

Namun Habibie tak punya waktu untuk merumuskan pelaksanaan UU itu. Akhirnya dilanjutkan di pemerintahan Gus Dur, dengan cara memindahkan ratusan ribu ASN dari pusat ke daerah, agar daerah-daerah punya human resources.

Selain itu, pemerintah Gus Dur juga membuat UU yang mengatur dana alokasi umum (DAU), agar subsidi dari pusat ke daerah jelas.

"Saya berharap UU yang dibuat pada 2000 hingga 2001 itu diperbaiki, tapi sampai hari ini belum juga diperbaiki, mosok harus menunggu Rizal Ramli jadi presiden," sergahnya.

Tak hanya itu, sambung dia, pemerintah Gus Dur juga membuat UU terkait Dana Alokasi Khusus (DAK). Sehingga daerah penghasil minyak dan gas bisa dapat persentase dari ekspor Migas.

"Itulah kenapa Riau maju, Balikpapan maju, karena banyak dapat uang dari ekspor Migas. Jadi, kalau kita mau daerah-daerah maju, harus diperbaiki UU terkait DAK itu, agar daerah yang punya resources seperti batubara bisa dapat 10 persen dari ekspor. Kebayang gak Kalimantan majunya seperti apa? Lalu daerah penghasil tambang mineral, seperti nikel, timah, emas, dapat 10 persen dari ekspor, kebayang nggak majunya seperti apa?" urainya lagi.

Tak hanya sektor tambang mineral dan batubara saja, kata Rizal, UU DAK juga memberi peluang bagi daerah-daerah yang memiliki resources kelautan, seperti Natuna dan Indonesia bagian timur.

"Solusi lain untuk pemerataan ekonomi di daerah adalah ubah pajaknya. Hari ini nilai pajak seragam di seluruh daerah, yang benar saja. Kalau Mas Jokowi dan tim ekonominya cerdasan dikit, kurangin tuh pajak di Indonesia bagian timur, agar ada business activity," pungkas Rizal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya