Berita

Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli: Atasi Ketimpangan Ekonomi Kok Pindah Ibukota, Kalau Saja Mas Jokowo Cerdasan Dikit...

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 09:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemindahan Ibukota dengan alasan mengurangi ketimpangan dengan daerah dianggap berlebihan. Padahal ada cara lain agar terjadi pemerataan ekonomi.

Ekonom senior, Rizal Ramli, mengatakan, biaya proyek IKN senilai Rp450 triliun bisa membengkak dua kali lipat, jika sesuai rancangan, bahkan bisa bengkak lebih dari Rp1.000 triliun.

"Pada dasarnya ini proyek mercusuar, yang manfaatnya sangat kecil bagi pengurangan ketimpangan di daerah-daerah dan mendorong kemajuan ekonomi, karena sifatnya bangunan fisik," papar Rizal, kepada wartawan, Sabtu (10/6).


Dia juga menyorot alasan Jokowi yang menyatakan bahwa IKN dapat mengurangi ketimpangan, karena mengalihkan pusat kegiatan ekonomi ke daerah.

"Sebenarnya ada cara lain. Misalnya, di era Pak Habibie jadi Presiden, ia mengeluarkan UU terkait desentralisasi, agar semua perekonomian tidak terpusat di Jakarta," kata Rizal.

Namun Habibie tak punya waktu untuk merumuskan pelaksanaan UU itu. Akhirnya dilanjutkan di pemerintahan Gus Dur, dengan cara memindahkan ratusan ribu ASN dari pusat ke daerah, agar daerah-daerah punya human resources.

Selain itu, pemerintah Gus Dur juga membuat UU yang mengatur dana alokasi umum (DAU), agar subsidi dari pusat ke daerah jelas.

"Saya berharap UU yang dibuat pada 2000 hingga 2001 itu diperbaiki, tapi sampai hari ini belum juga diperbaiki, mosok harus menunggu Rizal Ramli jadi presiden," sergahnya.

Tak hanya itu, sambung dia, pemerintah Gus Dur juga membuat UU terkait Dana Alokasi Khusus (DAK). Sehingga daerah penghasil minyak dan gas bisa dapat persentase dari ekspor Migas.

"Itulah kenapa Riau maju, Balikpapan maju, karena banyak dapat uang dari ekspor Migas. Jadi, kalau kita mau daerah-daerah maju, harus diperbaiki UU terkait DAK itu, agar daerah yang punya resources seperti batubara bisa dapat 10 persen dari ekspor. Kebayang gak Kalimantan majunya seperti apa? Lalu daerah penghasil tambang mineral, seperti nikel, timah, emas, dapat 10 persen dari ekspor, kebayang nggak majunya seperti apa?" urainya lagi.

Tak hanya sektor tambang mineral dan batubara saja, kata Rizal, UU DAK juga memberi peluang bagi daerah-daerah yang memiliki resources kelautan, seperti Natuna dan Indonesia bagian timur.

"Solusi lain untuk pemerataan ekonomi di daerah adalah ubah pajaknya. Hari ini nilai pajak seragam di seluruh daerah, yang benar saja. Kalau Mas Jokowi dan tim ekonominya cerdasan dikit, kurangin tuh pajak di Indonesia bagian timur, agar ada business activity," pungkas Rizal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya