Berita

Banner slogan salah satu RPH di Gresik yang diprotes Kemenag setempat/RMOLJatim

Nusantara

Gara-gara "Asuh Kabeh", Kemenag Gresik Meradang

MINGGU, 11 JUNI 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik bereaksi keras terkait istilah "Asuh Kabeh" yang digunakan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Dinas Pertanian setempat.

Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Gresik, Imam Chanafi, sangat keberatan dengan istilah yang digunakan UPT RPH itu.

"Meski memiliki kepanjangan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal semuanya (Asuh Kabeh). Ini menunjukkan yang membuat istilah kurang memahami etika kesopanan," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (10/6).


"Harusnya dicari istilah yang lebih pas, apalagi karena ini terkait urusan Halal. Makanya kita menolak, agar merek yang tidak senonoh tidak diberikan izin atau ditolak,” sambungnya.

Imam menambahkan, kata-kata Aman Sehat Utuh Halal tidak harus disingkat jadi ASUH. Namun bisa dicari dengan menggunakan kalimat atau istilah yang lebih enak dibaca dan tentunya santun.

"Kan bisa memakai istilah, misalnya, ‘Sahut Kabeh’ atau apalah yang intinya bukan kalimat tidak senonoh,” tegasnya.

Persoalan ini, lanjut Imam, telah disampaikan kepada Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani. Bupati, kata Imam, juga sangat keberatan dengan penggunaan istilah itu.

"Kami juga berharap PPPH (Pendampingan Pengurusan Produk Halal) agar lebih selektif untuk menolak merk yang tidak sepatutnya digunakan tolak saja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Eko Anindito Putro, saat dikonfirmasi menyatakan banner bertuliskan “Asuh Kabeh” yang terpasang di UPT RPH sudah ditertibkan.

“Sudah kami turunkan, setelah dipanggil dan ditegur Bapak Bupati. Sebenarnya itu tagline/motto kesehatan masyarakat veteriner dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan. Memang kurang etis kalau dibuat motto,” jelasnya.

“Kami sudah perintahkan Kepala UPT RPH untuk menggantinya dengan motto yang lain, sesuai dengan arahan Bapak Bupati,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya