Berita

Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri, saat Rakernas III PDIP/RMOL

Politik

Dorong Jabatan Kades 9 Tahun, Pengamat: PDIP Partai Pragmatis

SABTU, 10 JUNI 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rekomendasi Rakernas III PDIP yang mendorong perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun dinilai sangat politis dan pragmatis.

Tujuannya sangat pragmatis, yakni berharap para kepala desa mau menggalang suara untuk kemenangan PDIP, baik untuk Pileg maupun Pilpres 2024.

Demikian dikatakan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/6).


“Tentu sangat politis dan pragmatis. Melalui rekomendasi ini PDIP berharap para kepala desa mau menggalang suara untuk kemenangan PDIP,” katanya.

Upaya menggalang suara melalui perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun itu mencerminkan PDIP bukan partai ideologis sebagaimana yang mereka dengungkan selama ini.

“PDIP sudah berubah jadi partai pragmatis, berpikir jangka pendek,” tegas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.

Rekomendasi jabatan 9 tahun, sambungnya, hanya iming-iming untuk kepala desa.

Seperti diberitakan, ada 17 rekomendasi eksternal hasil Rakernas III PDIP, salah satunya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

Menurut Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, desa harus menjadi pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat.

“Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode dilakukan dengan mengubah UU No 6/2014 tentang Desa,” kata Puan, saat membacakan rekomendasi, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya