Berita

Satgas TPPO saat rilis penungkapan gagalkan pengirimi CPMI ilegal ke Malaysia/Ist

Presisi

Antisipasi TPPO, Irjen Asep Minta Warga Tak Mudah Tergiur Gaji Tinggi di Luar Negeri

SABTU, 10 JUNI 2023 | 00:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diminta jangan mudah tergiur dengan tawaran gaji tinggi bila bekerja di luar negeri dari penyalur jasa ilegal.

Apalagi dalam proses administrasi, CPMI dapat dengan mudah melengkapinya, terlebih dengan melakukan pembayaran di awal.

Sebaliknya, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Irjen Asep Edi Suheri meminta CPMI untuk menempuh jalur resmi bila ingin bekerja di luar negeri.


"Silahkan gunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3M," kata Irjen Asep dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (9/6).

Melalui jalur resmi, kata dia, data PMI yang bekerja di luar negeri akan tercatat.

Terkini, Satgas TPPO menggagalkan pengiriman sebanyak 123 orang CPMI ilegal yang hendak menyeberang dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.

Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa 123 korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak dari berbagai daerah.

"74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak yang berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Asep.

Dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, telah ditetapkan sebanyak 8 orang tersangka. Para tersangka berasal dari 9 kelompok jaringan TPPO.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsider Pasal 81 Jo Pasal 69 UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 600 juta.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya