Berita

Helmut Hermawan (baju merah)/Net

Hukum

Kejaksaan Makassar Pertanyakan Penangguhan Penahanan Helmut Hermawan

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 23:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Negeri Makassar mempertanyakan cepatnya proses penangguhan penahanan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Helmut Hermawan, sebelumnya mengaku memiliki riwayat penyakit. Sehingga, mendapatkan penangguhan pada tanggal 7 Juni 2023 dari yang sebelumnya dibantarkan pada tanggal 24 Mei 2023.

Pihak Kejaksaan Negeri Makassar mempertanyakan klaim Helmut Hermawan dengan mengirimkan sebuah surat kepada Direktur Rumah Sakit Primaya Hospital pada tanggal 6 Juni tahun 2023.

Surat dengan nomor B- 3525/P.4.10/Eku.2/06/2023 dan ditanda tangani Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, berisi pertanyaan terkait keterangan kondisi kesehatan pasien atas nama Helmut Hermawan Bin Dury Abdurahman.

“Kami meminta kepada Saudara untuk segera memberikan informasi terkini secara tertulis terkait kondisi kesehatan Pasien/Terdakwa Helmut Hermawan dan berapa lama masa pemulihan," bunyi surat itu, dikutip Jumat (9/6).

Kejaksaan Negeri Makassar juga mempertanyakan, kemungkinan Helmut untuk mengikuti persidangan secara tatap muka langsung di Pengadilan Negeri Makassar.

"Atau hanya bisa dimungkinkan pasien/terdakwa tersebut untuk menghadiri persidangan secara virtual," sambungnya.

Dalam surat tersebut disebut bahwa informasi terkini tersebut penting bagi Jaksa Penuntut Umum sebagai bahan laporan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang mengadili dan memeriksa perkara terdakwa tersebut.

Surat keterangan dari Kejaksaan Negeri Makssar ini sendiri menindaklanjuti surat dengan Nomor : 355/EKS/DIR/PT.MGAB-PHMA/V/2023 tanggal 30 Mei 2023 perihal keterangan rawat inap Helmut Hermawan yang diterbitkan Rumah Sakit Primaya Hospital.

Adapun langkah Helmut yang memeriksakan kesehatan dirinya ke rumah sakit swasta untuk penangguhan penahanan tidak dibenarkan secara hukum.

Merujuk putusan Mahkamah Agung melalui SEMA 4/2016 disebutkan bahwa manakala terdakwa tidak pernah hadir di sidang Pengadilan dengan alasan sakit permanen, yang diperkuat dengan surat keterangan dokter berhak diperiksa tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat atau Daerah.

Helmut Hermawan ditangkap Polda Sulawesi Selatan berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan tanggal 22 Februari 2023.

Helmut ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri dengan dugaan menyampaikan keterangan palsu.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya