Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam Rapat Persiapan Pembentukan Gakkumdu Luar Negeri dan Kebutuhan Anggaran pada Pemilu 2024, di Hotel Ashley, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/6)/Ist

Politik

Cegah Pelanggaran di Pemilu 2019 Terulang, Bawaslu Percepat Bentuk Sentra Gakkumdu Luar Negeri

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengalaman pelanggaran Pemilu 2019 di luar negeri dicegah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), salah satunya mempercepat pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan bahwa pada Pemilu 2019 terjadi pelanggaran oleh Panita Pemilu Luar Negeri (PPLN).

"Misalnya (Form) C6 di Kuala Lumpur tidak dibagikan. C6 itu surat undangan untuk memilih, dan Itu tidak dibagikan," ujar Bagja dalam Rapat Persiapan Pembentukan Gakkumdu Luar Negeri dan Kebutuhan Anggaran pada Pemilu 2024, di Hotel Ashley, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).


Berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu di Pemilu 2019, Anggota Bawaslu dua periode itu mencatat sebanyak 350 ribu Form C6 tertumpuk di PPLN Kuala Lumpur.

"Sehingga dulu, teman-teman pasti masih ingat, kita rekomendasikan untuk diberhentikan PPLN-nya dan diganti. Itu terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, Bagja juga mengambil contoh pada kasus yang terjadi di Den Haag, Belanda, berupa kebocoran informasi daftar pemilih yang disinyalir dilakukan PPLN.

Karena itu, dia mendorong percepatan pembentukan Sentra Gakkumdu Luar Negeri, supaya kejadian serupa tidak terulang pada Pemilu 2024.

"Segera dibentuk Gakkumdu LN sebagai pendukung untuk menegakkan tindak pidana pemilu," demikian Bagja menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya