Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam Rapat Persiapan Pembentukan Gakkumdu Luar Negeri dan Kebutuhan Anggaran pada Pemilu 2024, di Hotel Ashley, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/6)/Ist

Politik

Cegah Pelanggaran di Pemilu 2019 Terulang, Bawaslu Percepat Bentuk Sentra Gakkumdu Luar Negeri

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengalaman pelanggaran Pemilu 2019 di luar negeri dicegah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), salah satunya mempercepat pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan bahwa pada Pemilu 2019 terjadi pelanggaran oleh Panita Pemilu Luar Negeri (PPLN).

"Misalnya (Form) C6 di Kuala Lumpur tidak dibagikan. C6 itu surat undangan untuk memilih, dan Itu tidak dibagikan," ujar Bagja dalam Rapat Persiapan Pembentukan Gakkumdu Luar Negeri dan Kebutuhan Anggaran pada Pemilu 2024, di Hotel Ashley, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).


Berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu di Pemilu 2019, Anggota Bawaslu dua periode itu mencatat sebanyak 350 ribu Form C6 tertumpuk di PPLN Kuala Lumpur.

"Sehingga dulu, teman-teman pasti masih ingat, kita rekomendasikan untuk diberhentikan PPLN-nya dan diganti. Itu terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, Bagja juga mengambil contoh pada kasus yang terjadi di Den Haag, Belanda, berupa kebocoran informasi daftar pemilih yang disinyalir dilakukan PPLN.

Karena itu, dia mendorong percepatan pembentukan Sentra Gakkumdu Luar Negeri, supaya kejadian serupa tidak terulang pada Pemilu 2024.

"Segera dibentuk Gakkumdu LN sebagai pendukung untuk menegakkan tindak pidana pemilu," demikian Bagja menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya