Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Masa Jabatan Diperpanjang 1 Tahun, KPK Komitmen Terus Fokus Bekerja

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 22:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen akan terus fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi. Mengingat, kerja pemberantasan korupsi adalah kerja berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi sikap pemerintah yang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK semula dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Di mana, putusan MK tersebut mulai berlaku pada kepemimpinan Firli Bahuri dkk. Artinya, masa jabatan Firli Bahuri dkk diperpanjang satu tahun hingga 20 Desember 2024.


"Kami tentunya menghormati setiap putusan hukum, dalam hal ini MK atas pengajuan Judicial Review UU 19/2019 tentang perubahan UU 30/2002, serta keputusan pemerintah," ujar Ali kepada wartawan, Jumat malam (9/6).

Karena pada prinsipnya kata Ali, kerja pemberantasan korupsi adalah kerja berkelanjutan. Sehingga siapapun pimpinannya, adalah bertujuan untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

"Tentunya dengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan," kata Ali.

Ali menjelaskan, keberlanjutan kerja pemberantasan korupsi telah dirumuskan dalam road map jangka panjang KPK hingga 2045. Di mana, untuk mewujudkan Indonesia menjadi sebuah negara maju, salah satu prasyaratnya adalah telah terbangunnya budaya antikorupsi dalam diri dan lingkungan masyarakatnya. Baik dalam lingkungan pemerintahan, politik, pendidikan, tata niaga, hingga sosial kemasyarakatan.

"Oleh karenanya, KPK akan terus fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi. Di mana dalam prioritas kerjanya, KPK telah menyusun skala prioritas pada sektor sumber daya alam, politik, hukum, pelayanan publik, dan tata niaga. Kita ketahui sektor-sektor tersebut masih rentan terjadinya tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang besar, dan berdampak buruk bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas Ali.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya