Berita

KPK gelar RDP dengan APH se-Provinsi Maluku di Mapolda Maluku/Ist

Politik

Percepat Tangani Perkara Korupsi, KPK Gelar RDP dengan APH di Maluku

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkuat sinergi dan percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) se-Provinsi Maluku di Mapolda Maluku, Jumat (9/6).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, RDP tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas KPK yang didasari oleh Pasal 6 huruf B UU 19/2019 tentang KPK, yang mengamanatkan salah satu tugas KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi pelayanan publik.

"KPK dengan APH memiliki kesetaraan dan trust, tidak ada yang di bawah. Kenapa RDP ini bisa ada? Karena KPK tidak bisa melakukan peran koordinasi kalau tidak mendengar pendapat," ujar Firli di Rupatama, Mapolda Maluku, Jumat (9/6).

Firli menilai, perlunya sinergi KPK dan para APH karena peran pemberantasan korupsi tidak bisa dilaksanakan satu pihak saja. Diharapkan, dengan meningkatnya sinergi, APH akan menjadi semakin kuat dan pekerjaan dalam memberantas korupsi menjadi lebih efektif.

Dalam RDP ini kata Firli, disampaikan pula sejumlah perkembangan dari penangan tipikor yang dilakukan APH di Provinsi Maluku. Dari laporan tersebut banyak ditemukan kendala yang diharapkan dapat dibahas solusi ke depannya.

"Saya mencatat ada beberapa hal dari paparan APH sekalian. Ke depannya akan dibahas terkait hambatan pengadilan tipikor di daerah Maluku yang terpusat di Kota Ambon, dan pelaksanaan sidang yang dapat menggunakan lokus kejadian perkara," kata Firli.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edwar Kaban menyampaikan pencapaian kinerja dalam menindak kasus tipikor di Maluku. Dalam kurun waktu 2022-2023, telah dilakukan 60 penyidikan dan 56 penuntutan. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala.

"Provinsi Maluku secara geografis antar kota dan kabupaten dipisahkan lautan sehingga menjadi kendala utama para Penuntut Umum saat melakukan persidangan," kata Edwar.

Selain geografis, keterbatasan jumlah personel juga menjadi penyebab seringnya penundaan persidangan. Edwar berharap, nantinya ada solusi dan rekomendasi terkait penanganan perkara di Provinsi Maluku menyesuaikan dengan keadaan yang ada.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Ade Komarudin mengatakan, bahwa dari klasifikasi perkara tipikor yang ditangani, jenis perkara paket pengadaan adalah yang terbanyak, di mana sepanjang 2021-2023 terdapat 67 perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Ambon dan Pengadilan Tinggi Ambon.

Perkara yang masuk didominasi pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 Tipikor yang berkaitan dengan Alokasi Dana Desa (ADD), diikuti dengan suap dan gratifikasi.

Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi baik secara internal maupun eksternal. Khususnya melalui tiga strategi, yaitu perbaikan sistem, edukasi dan kampanye, serta tindak pidana represif.

"Polda mengajak APH lainnya, agar tetap membangun kerjasama dan sinergi dalam bentuk pencegahan, penindakan edukasi serta supervisi dalam pemberantasan korupsi," kata Lotharia.

Dalam acara ini, juga dihadiri Direktur Korsup Wilayah V Budi Waluya, Kepala Satuan Tugas Wilayah V.4 Imam Tarmudhi, Pejabat Polda, Kapolres, serta Ketua Pengadilan jajaran Maluku yang ikut bergabung secara daring.[]

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya