Berita

KPK gelar RDP dengan APH se-Provinsi Maluku di Mapolda Maluku/Ist

Politik

Percepat Tangani Perkara Korupsi, KPK Gelar RDP dengan APH di Maluku

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkuat sinergi dan percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) se-Provinsi Maluku di Mapolda Maluku, Jumat (9/6).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, RDP tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas KPK yang didasari oleh Pasal 6 huruf B UU 19/2019 tentang KPK, yang mengamanatkan salah satu tugas KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi pelayanan publik.

"KPK dengan APH memiliki kesetaraan dan trust, tidak ada yang di bawah. Kenapa RDP ini bisa ada? Karena KPK tidak bisa melakukan peran koordinasi kalau tidak mendengar pendapat," ujar Firli di Rupatama, Mapolda Maluku, Jumat (9/6).


Firli menilai, perlunya sinergi KPK dan para APH karena peran pemberantasan korupsi tidak bisa dilaksanakan satu pihak saja. Diharapkan, dengan meningkatnya sinergi, APH akan menjadi semakin kuat dan pekerjaan dalam memberantas korupsi menjadi lebih efektif.

Dalam RDP ini kata Firli, disampaikan pula sejumlah perkembangan dari penangan tipikor yang dilakukan APH di Provinsi Maluku. Dari laporan tersebut banyak ditemukan kendala yang diharapkan dapat dibahas solusi ke depannya.

"Saya mencatat ada beberapa hal dari paparan APH sekalian. Ke depannya akan dibahas terkait hambatan pengadilan tipikor di daerah Maluku yang terpusat di Kota Ambon, dan pelaksanaan sidang yang dapat menggunakan lokus kejadian perkara," kata Firli.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edwar Kaban menyampaikan pencapaian kinerja dalam menindak kasus tipikor di Maluku. Dalam kurun waktu 2022-2023, telah dilakukan 60 penyidikan dan 56 penuntutan. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala.

"Provinsi Maluku secara geografis antar kota dan kabupaten dipisahkan lautan sehingga menjadi kendala utama para Penuntut Umum saat melakukan persidangan," kata Edwar.

Selain geografis, keterbatasan jumlah personel juga menjadi penyebab seringnya penundaan persidangan. Edwar berharap, nantinya ada solusi dan rekomendasi terkait penanganan perkara di Provinsi Maluku menyesuaikan dengan keadaan yang ada.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Ade Komarudin mengatakan, bahwa dari klasifikasi perkara tipikor yang ditangani, jenis perkara paket pengadaan adalah yang terbanyak, di mana sepanjang 2021-2023 terdapat 67 perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Ambon dan Pengadilan Tinggi Ambon.

Perkara yang masuk didominasi pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 Tipikor yang berkaitan dengan Alokasi Dana Desa (ADD), diikuti dengan suap dan gratifikasi.

Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi baik secara internal maupun eksternal. Khususnya melalui tiga strategi, yaitu perbaikan sistem, edukasi dan kampanye, serta tindak pidana represif.

"Polda mengajak APH lainnya, agar tetap membangun kerjasama dan sinergi dalam bentuk pencegahan, penindakan edukasi serta supervisi dalam pemberantasan korupsi," kata Lotharia.

Dalam acara ini, juga dihadiri Direktur Korsup Wilayah V Budi Waluya, Kepala Satuan Tugas Wilayah V.4 Imam Tarmudhi, Pejabat Polda, Kapolres, serta Ketua Pengadilan jajaran Maluku yang ikut bergabung secara daring.[]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya