Berita

Mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM, Yusak Pakage (kanan)/Ist

Pertahanan

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Amankan Anggota OPM

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 15:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 132/BS berhasil mengamankan Yusak Pakage (mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM), di Jalan Poros Skouw Mabo, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (8/6).

Diperoleh keterangan di lokasi, pengamanan Yusak bermula dari keributan di Kantor Imigrasi PLBN Skouw, akibat ada warga yang tak berkenan mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku, yakni tidak membawa kelengkapan dokumen dan memaksa melintas ke wilayah PNG.

Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, antara lain Praka Yayan, Pratu Agum dan Prada Munthe, menghampiri tempat keributan dan bermaksud membantu menyelesaikan, tetapi situasi justru makin panas, warga itu justru tidak kooperatif.

Personel Satgas akhirnya curiga. Setelah mendapat informasi dari berbagai pihak, oknum warga masyarakat itu akhirnya diketahui bernama Yusak Pakage (45). Personel Satgas pun mengamankan yang bersangkutan di Kantor Imigrasi PLBN Skouw.

Selanjutnya, seperti rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL dari Wadansatgas, Mayor Inf Zulfikar, Jumat (9/6), Praka Yayan langsung melaporkan kejadian itu kepadanya.

Dan berdasar informasi yang diperoleh Mayor Inf Zulfikar dari sejumlah referensi, Yusak Pakage dicurigai sebagai salah satu simpatisan TPN-OPM.

Mayor Inf Zulfikar pun memerintahkan Kapten Inf Putra Zendrato, Dankipur A Satgas, mengamankan Yusak Pakage di daerah yang relatif aman, setelah melintasi Pos Muara Tami, dengan pertimbangan di sekitar PLBN Skouw banyak warga Indonesia maupun PNG, mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.

Tak lama kemudian, Yusak Pakage meninggalkan PLBN Skouw menuju Kota Jayapura. Saat diamankan di wilayah Skouw Mabo oleh Sertu Rudi beserta 11 personel Satgas lainnya, Yusak Pakage sempat melakukan perlawanan, sehingga keributan kembali terjadi. Namun akhirnya berhasil dibawa ke Pos Muara Tami.

Mayor Inf Zulfikar bersama Kapten Inf Putra melakukan pemeriksaan terbatas terhadap Yusak Pakage, kemudian diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan hendak melintas ke Vanimo, PNG, tetapi karena tidak membawa dokumen, petugas imigrasi melarang melintas, namun yang tetap memaksa dan melakukan perlawanan. Setelah dilakukan pendekatan persuasif dan humanis, Yusak Pakage meminta maaf.

Setelah pemeriksaan terbatas, Mayor Inf Zulfikar melaporkan kejadian itu kepada Dansatgas, Letkol Inf Ahmad Fauzi, yang kemudian mendapat perintah agar berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Setelah Mayor Inf Zulfikar berkoordinasi dengan Kapolsub Sektor Skouw, Ipda Alexander Yarisetouw, aparat Polsek Muara Tami tiba di Pos Muara Tami untuk melakukan pemeriksaan secara bersama-sama.

Berdasarkan informasi tambahan, Yusak merupakan mantan Sekjen Tapol/Napol TPN-OPM dan aktivis kemerdekaan Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora. Dia juga anggota OPM aktif yang mendeklarasikan perundingan kemerdekaan Papua kepada Presiden RI Joko Widodo melalui tayangan video yang dipublikasikan melalui salah satu media sosial pada 18 April 2023 lalu.

Diduga Yusak Pakage berencana melintasi perbatasan PNG dalam rangka menghadiri acara ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) yang merupakan kegiatan yang diselenggarakan Beny Wenda. Kegiatan itu akan diselenggarakan pada Juli 2023, di PNG.

Berikutnya Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS yang diwakili Mayor Inf Zulfikar menyerahkan Yusak Pakage kepada Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut.

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS sangat berkontribusi positif di perbatasan RI-PNG dari berbagai permasalahan yang terjadi, dapat dilihat dari keberhasilan menggagalkan upaya peredaran dan penyelundupan narkotika jenis ganja, menggagalkan penyelundupan munisi oleh warga negara PNG, dan menangkap pelintas batas serta barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya